• Jenazah Pemilik 285 Butir Ekstasi Dibawa Keluarga Ke Medan

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 18 November 2021
    A- A+
    Foto: Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Siregar.


    KORANRIAU.co,SIAK HULU- Jenazah pelaku Narkoba dengan barang bukti 285 butir pil ekstasi, IS alias KD (35), warga Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, akhirnya dibawa pihak keluarga setelah sempat mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Polda Riau dan RSUD Arifin Achmad.


    Telah dibawanya jenazah IS oleh keluarganya untuk dikebumikan itu, disampaikan oleh Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MH saat dikonfirmasi perkembangan kasus tersebut."Jenazah sudah dibawa keluarganya malam itu juga,"katanya, Kamis (18/11/21).


    Rusyandi menambahkan, pihak keluarga telah menerima dan ikhlas dengan peristiwa yang dialami oleh IS."Jenazah dibawa keluarga ke Medan,"ungkapnya lagi.


    Untuk diketahui, Tim Opsnal Polsek Siak Hulu berhasil menangkap pelaku narkoba dengan barang bukti 285 butir pil ekstasi, penyergapan terhadap pelaku narkoba ini terjadi di Jalan Lintas Timur wilayah Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu, pada Selasa sore (16/11/2021) sekira pukul 16.00 wib.


    Pelaku narkoba yang disergap Tim Opsnal Polsek Siak Hulu ini adalah IS alias KD (35), warga Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak. Dari pelaku ditemukan barang bukti 285 butir pil ekstasi, sebilah pisau berikut sarungnya, sebuah tas sandang warna hitam dan topi warna hitam.


    Saat penangkapan ini pelaku melawan dan mencoba merebut senjata api petugas, kemudian dilakukan tindakan tegas terukur dengan cara menembak dan mengenai bagian perut tersangka.


    Pelaku yang mengalami luka tembak ini langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk pertolongan medis. Setelah ditangani Tim Medis RS Bhayangkara kondisinya makin drop, lalu dirujuk ke RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.


    Setelah mendapatkan penanganan intensif dari tim medis RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, sekira pukul 18.25 tersangka akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Dari hasil pengecekan urine tersangka, hasilnya positif methamphetamine.


    Kronologi kejadian bermula pada Selasa (16/11/2021) sekira pukul 13.00 wib, saat itu Unit Reskrim Polsek Siak Hulu mendapat informasi bahwa tersangka IS akan mengantarkan narkotika ke wilayah Kecamatan Siak Hulu, Kampar.


    Atas informasi itu, Tim Opsnal Polsek Siak Hulu dipimpin Panit Reskrim Iptu Novris H Simanjuntak MH melakukan konsolidasi dan penyelidikan dengan cara under cover buy, dimana disepakati transaksi di jalan lintas timur dekat Pesantren Teknologi Riau di Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu.


    Pada saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka IS dengan cara Under Cover Buy, ditemukan ditangan tersangka barang bukti narkotika jenis Pil Ekstasi  sebanyak 1 kantong plastik berisi 285 butir Pil Exstasi. Saat hendak diamankan, tersangka IS melakukan perlawanan dan berusaha merampas senjata api milik anggota yang menyamar, hingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan cara menembak dan mengenai bagian perut tersangka IS. 


    Seorang rekan tersangka yang mengantarkan IS untuk bertransaksi dan berada disekitar lokasi tersebut sambil menunggu IS yang sedang bertransaksi, langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor yang dibawanya. Tersangka IS alias KD saat penangkapan ini melawan dan mencoba merebut senjata petugas, kemudian dilakukan tindakan tegas terukur dengan cara menembak dan mengenai bagian perut tersangka. 


    Setelah dilakukan pertolongan medis di RS Bhayangkara dan kemudian dirujuk ke RSUD Arifin Achmad, akhirnya IS meninggal dunia dalam penanganan intensif tim medis. Sementara untuk barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu.nor

  • No Comment to " Jenazah Pemilik 285 Butir Ekstasi Dibawa Keluarga Ke Medan "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg