• Polda Riau Sita 81 Kilogram Sabu dari Warga Aceh

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 18 Oktober 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Sekilas tidak ada beda rumah yang berlokasi di Jalan Swadaya Gang Plotot, Keluharan Sialang Munggu, Kecamatan Tuah Madani dengan rumah lainnya. Namun, siapa sangka rumah petak dua itu dijadikan sebagai tempat penyimpanan puluhan kilogram (kg) sabu asal Malaysia. 


    Rumah bercat warna kuning tampak setika mendadak ramai, Ahad (19/10) sore. Di lokasi terlihat puluhan anggota kepolisian yang berpakaian premen dan dilengkapi persenjatai lengkap. Di bagian depan rumah terpasang police line, yang merupakan tempat ditemukannya barang bukti 32 kg sabu.


    Pengungkapan itu dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau. Dalam pengungkapan tersebut dilakukan penangkapan terhadap pria asal Aceh, Asmadi (52) pada Selasa (12/10) lalu. 


    Atas penangkapan itu, selanjutnya dilakukan pengembangan ke rumah kontrakan Asmadi di Jalan Swadaya, Gang Potlot, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru. Di sana, ditemukan puluhan bungkus berisikan sabu. 


    Tak berhenti sampai di sana, polisi kembali menelusuri terkait adanya keterlibatan pelaku lain. Alhasil, didapati informasi tentang keberadaan wanita bernama Hasnah (47) asal Aceh, yang diduga ikut terlibat jaringan pengedar barang haram ini.


    Hasnah berhasil ditangkap keesokannya, Rabu, 13 Oktober 2021. Dia bersembunyi di sebuah hotel di Jalan Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru. Ia berhasil diciduk ketika berencana hendak kabur menuju bandara.


    Saat diamankan petugas, Hasnah membawa kunci rumah yang mencurigakan. Setelah diinterogasi, dia pun mengaku masih menyimpan sabu di sebuah rumah.


    Tanpa menunggu lama, tim bergerak ke rumah yang dimaksud, yang beralamat di Jalan Pasir Mas I, Blok A2, Nomor 15, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru. Di sana petugas berhasil menyita 49 bungkus sabu seberat 49 kg di dalam kamar.


    Sehingga jika diakumulasikan seluruhnya, baik dari penangkapan pelaku Asmadi dan Hasnah, total sabu yang berhasil diamankan berjumlah 81 kg.


    "Ini sindikat narkoba jaringan internasional. Sabu ini dikendalikan dan dimasukkan dari Malaysia, dikendalikan saudara Agam yang tinggal di Malaysia. Agam ini orang dari Aceh," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Ahad petang. 


    Pengiriman sabu dari Malaysia ke Indonesia lewat Riau, disampaikan Agung, dikendalikan oleh Abu. Yang bersangkutan merupakan narapidana mendekam di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di Tangerang. "Jaringan ini akan mengedarkan sabu ini di wilayah Kota Pekanbaru (Riau), Jambi, Palembang atau Sumatera Selatan, dan juga Jakarta," papar jendral bintang dua ini.


    Ditegaskan mantan Dirpitideksus Bareskrim Polri, proses perburuan terhadap para pelaku pengedar narkoba tidak akan berhenti. "Sabu (81 kg) ini bagi mereka akan jadi duit, kurang lebih 40 miliar rupiah. Tapi bagi kita ini bukan barang berharga, ini adalah sampah yang akan merusak bangsa kita, merusak anak-anak kita," sebutnya.


    "Kita tidak akan berhenti mengejar dan menangkap pelakunya. Terimakasih bagi warga yang sudah membantu kita. Terimakasih masyarakat yang sudah mendukung upaya memberantas narkoba ini," imbuh dia.


    Agung mengungkapkan, 81 kg ini berhasil digagalkan peredarannya. Sementara 1 sampai 2 kg sudah terjual ke masyarakat. Peran pelaku Asmadi dan Hasnah, yaitu mendistribusikan sabu ke orang-orang sesuai arahan pengendali. Ini merupakan kali kedua mereka berupaya mengedarkan sabu, setelah keduanya berhasil melakukannya sebelumnya.


    Menurut Agung, para pelaku pengedar narkoba ini memanfaatkan kelengahan aparat dan juga warga. Untuk itu dia mengajak peran serta seluruh masyarakat untuk mengawasi dan terus waspada.


    Para pelaku, dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun, dan paling lama 20 tahun.Riri


  • No Comment to " Polda Riau Sita 81 Kilogram Sabu dari Warga Aceh "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg