• Demokrat Klaim Moeldoko Beri Rp25 Juta & HP ke Ketua DPC KLB

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 14 Oktober 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co-Partai Demokrat mengklaim Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko berikan uang sebesar Rp25 juta dan satu buah handphone bagi Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) yang ikut Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang.


    Kuasa hukum Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Mehbob mengklaim Moeldoko turut terlibat dalam pemberian uang kepada 32 Ketua DPC yang mengikuti KLB di Deli Serdang, pada Maret lalu.


    Mehbob mengatakan, hal itu tersebut diungkapkan oleh saksi fakta Gerald Pieter Runtuthomas yang dihadirkan pihaknya dalam sidang lanjutan gugatan yang dilayangkan Demokrat kubu Moeldoko di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).


    Ia menjelaskan, berdasarkan penuturan Gerald yang ikut dalam KLB tersebut, Moeldoko turut memberikan uang senilai Rp25 juta beserta satu unit handphone kepada para ketua DPC Partai Demokrat yang mengikuti KLB.


    "Ketua DPC menurut tadi keterangan saksi (Gerald) mereka transit di Jakarta bertemu dengan pak Moeldoko (sebelum KLB). Setelah mereka bertemu dengan Moeldoko, mereka diberikan uang sebesar Rp25 juta dan satu buah handphone," klaimnya kepada wartawan di Gedung PTUN, Kamis (14/10).


    Gerald sendiri diketahui merupakan mantan Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kotamobagu yang ikut dalam KLB Deli Serdang. Karenanya menurut Mehbob, pernyataan Moeldoko yang selama ini mengatakan tidak terlibat dalam pemberian uang kepada para peserta KLB telah terbantahkan.


    "Jadi kalau pak Moeldoko bilang selama ini dia tidak terlibat itu jelas dalam persidangan tadi terungkap," ucapnya.


    Lebih lanjut, ia mengatakan, pemberian uang senilai 25 juta rupiah dan satu unit handphone tersebut sebagai uang muka dari janji yang diberikan oleh penggagas KLB kepada para Ketua DPC senilai 100 juta rupiah. Sisanya menurut Mehbob akan diserahkan setelah KLB tersebut dilakukan kepada 32 Ketua DPC yang jadi peserta KLB.


    "Setelah selesai di KLB Deli Serdang, setiap ketua DPC diberikan Rp75 juta. Jadi totalnya Rp100 juta untuk Ketua DPC yang 32 orang," tukasnya.


    Terpisah, Kuasa hukum Partai Demokrat Kubu Moeldoko Rusdiansyah menolak secara tegas tuduhan yang dilayangkan oleh kubu AHY tersebut.


    Menurut Rusdiansyah, apa yang disampaikan oleh Mehbob tidak ubahnya fitnah yang luar biasa kepada Moeldoko.


    "Tidak pernah Pak Moeldoko memberikan uang dan HP. Itu fitnah yang keji. Segera bertobat," jelasnya saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Kamis (14/10).


    Diketahui, kubu Demokrat kepemimpinan Moeldoko telah melayangkan gugatan atas penolakan keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly terhadap hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang, Maret 2021 lalu. Gugatan itu sendiri tercatat dengan nomor perkara 150/G/2021/PTUN-JKT.cnnindonesia/nor


    Subjects:

    Nasional
  • No Comment to " Demokrat Klaim Moeldoko Beri Rp25 Juta & HP ke Ketua DPC KLB "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg