• 35 Masyarakat Miskin di Riau dapat Bantuan Hukum Pemprov Riau

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 14 Oktober 2021
    A- A+
    Foto: Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Hj Elly Wardhani


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Sebanyak 35 masyarakat miskin di Riau yang terbelit masalah hukum baik Pidana maupun Perdata, mendapat pendampinggan bantuan hukum dari Pemprov Riau.


    Hal ini dikatakan oleh Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau, Elly Wardhani, Kamis (14/10/21). Disebutkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah memberi bantuan hukum kepada 35 masyarakat kurang mampu (miskin) di Provinsi Riau yang tersandung kasus hukum.


    "Sampai triwulan III tahun 2021, progres dana program pemberian bantuan hukum untuk masyarakat miskin se Provinsi Riau sudah terserap 80 persen atau Rp150 juta," kata Elly.


    Sampai triwulan III sudah banyak bantuan hukum masyarakat miskin Pemprov Riau yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) kabupaten/kota.


    "Jadi LBH ini yang mendampingi penanganan perkara pidana atau perdata yang dialami masyarakat miskin. Sedangkan dana pendampingan kita yang siapkan," katanya.


    Elly menegaskan, bantuan hukum kepada masyarakat miskin di Riau ini diberikan secara cuma-cuma atau gratis. Sehingga banyak warga yang memanfaatkan program ini.


    "Artinya program bantuan hukum untuk masyarakat miskin kita sudah capai target. Dimana masyarakat miskin yang mendapatkan bantuan hukum secara cuma-cuma (gratis) sudah terpenuhi," ujarnya.nor






  • No Comment to " 35 Masyarakat Miskin di Riau dapat Bantuan Hukum Pemprov Riau "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg