• Sekdaprov Riau: Perlunya Justifikasi Pembangunan

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 06 September 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto menegaskan perlunya dilakukan justifikasi rencana pembangunan, agar masyarakat dapat memahami.


    Hal ini disampaikannya saat menghadiri Rapat expose laporan Antara perencanaan pembangunan gedung Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Senin (6/9/21) di Hotel Pangeran Jalan Sudirman Pekanbaru. 


    "Perlunya justifikasi yang kuat kenapa dilakukan pemindahan kantor BKD tersebut, agar orang paham kenapa perlunya dilakukan pembangunan (gedung BKD Riau) ini,"katanya.


    SF mengatakan, apalagi saat ini mengingat wabah Pandemi COVID-19 yang belum berakhir, dibutuhkan anggaran untuk pemulihan ekonomi, penanganan COVID-19. Sehingga jika ingin melakukan pembangunan, perlunya justifikasi yang dapat dipahami masyarakat kalau tersebut perlu dilakukan.


    Dia juga menyebutkan untuk perencanaan pembangunan gedung  yang perlu diperhatikan seperti pemanfaatan disetiap ruangnya, dilakukan pemasangan  cctv seperti di basement. Lalu, jumlah lift yang akan digunakan dan juga pentingnya ruang bagi pegawai wanita khususnya untuk ibu yang menyusui.


    "Proses pemeliharaan gedung setelah dibangun perlu menjadi perhatian dalam perencanaan,"ungkapnya.


    Selain itu paparnya, pihaknya juga mengingatkan kepada Dinas PUPR Provinsi Riau untuk melakukan pengecekan kewajaran harga satuan dalam pembangunan disesuaikan dengan harga standar. 


    Sementara Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau, Taufiq OH mengungkapkan, bahwa untuk proses lelang dapat dilakukan lelang dini, agar dapat proses pembangunan ini di anggarkan pada Tahun 2022 dan di bulan November 2021 mendatang dapat mulai lelangnya.


    "Kita harapkan tentunya tanda tangan kontrak di bulan Januari 2022. Artinya perencanaan ini harus segera selesai untuk dilakukan ke proses lelang," ulasnya.


    Untuk diketahui, saat ini Kantor BKD Provinsi Riau berada di Jalan Cut Nyak Dien sedangkan UPT Diklat BKD Provinsi Riau berada di Jalan Ronggowarsito Pekanbaru. Dimana perencanaan pembangunan gedung BKD Riau ini untuk menggabungkan kantor BKD dengan UPT di satu lokasi yang nantinya ditempatkan di persimpangan Jalan Sutomo Kecamatan Sail Kelurahan Suka Mulia Pekanbaru.


    Direncanakan, pembangunan gedung BKD Riau nantinya menggunakan arsitektur melayu modern, dengan meletakkan khas batik melayu dan yang menjadi vokal gedung menggunakan simbol tanjak melayu.mcr/nor

  • No Comment to " Sekdaprov Riau: Perlunya Justifikasi Pembangunan "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg