• Pemko Pekanbaru Pastikan Bulog Kembalikan Kelebihan Bayar

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 06 September 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau temukan kelebihan bayar dalam pengadaan bantuan sosial (Bansos) berupa Sembako yang diserahkan kepada masyarakat dalam penanganan  Covid-19.


    Hal itu pun diakui oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil bahwa Bansos itu memang menjadi temuan BPK. Ia menyebut sudah meminta Inspektorat melakukan perhitungan ulang.


    "Kita minta inspektorat untuk melakukan penghitungan ulang berapa nilai harga dari Bansos yang kita berikan kepada masyarakat. Dan begitu juga ada temuan dari BPK RI, ada kelebihan bayar dari pemerintah ke bulog, melebihi harga yang sudah ditetapkan, bulog bersedia mengembalikan, dan sekarang pengembaliannya sudah di selesaikan," kata Sekda, Senin (6/9/2021).


    Dikatakannya, uang kelebihan bayar itu sudah masuk ke kas daerah dan tidak ada persoalan lagi. "Uang yang bayar lebih ke bulog sudah masuk ke kas Kota Pekanbaru, sudah selesai semuanya. Kemarin sudah diselesaikan oleh Disperindag melalui inspektorat," ungkapnya.


    Pengadaan bansos itu diadakan oleh Disperindag Kota Pekanbaru bersama Perum Bulog Wilayah Riau Kepri berjumlah 30.000  paket sembako dengan nilai Rp235.844,00 per paket atau Rp221.778,00 setelah dipotong pajak. 


    Penyaluran bansos itu tertuang  dalam surat Nomor 027/RSDM-PL-COVID/Sembako/08 tanggal 22 Mei 2020. Adapun nilai kontraknya Rp7.075.320.00,00. Sembako yang diberikan berupa  beras premium, minyak goreng, sarden dan mi instan. Kegiatan pengadaan itu dinyatakan telah selesai 100 persen dan tertuang dalam Berita Acara Serah Terima (BAST). 


    Kegiatan juga sudah dibayar lunas berdasarkan dengan terbitnya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 04608/SP2D/VI/2020 tanggal 22 Juni 2020 sebesar Rp7.459.320.000,00. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan adanya kelebihan bayar dalam pengadaan sembako itu sebesar Rp1.366.531.200,00. Dengan rincian kelebihan bayar sebesar Rp45.551,04 per paket. 


    Atas temuan tersebut, BPK RI merekomendasikan Walikota Pekanbaru agar memerintahkan Kepala Disperindag Kota Pekanbaru untuk memproses dan mempertanggungjawabkan kelebihan pembayaran kepada Perum Bulog Wilayah Riau dan Kepri sebesar Rp1.366.531.200,00, dengan menyetor ke kas daerah. 


    Terkait hal ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Teguh Wibowo SH MH,  mengaku belum mengetahui terkait temuan BPK Perwakilan Riau  itu. Meskipun begitu, pihaknya akan mencari tahu mengenai temuan BPK Perwakilan Riau itu. 


    "Kebetulan saya baru di sini (Kejari Pekanbaru, red). Tapi nanti kita lihat ya, apakah sudah masuk laporan (temuan) itu atau belum," ujar Teguh. 


    Ditambahkannya, dirinya juga meminta kerjasama dari masyarakat jika mendapat informasi terkait adanya dugaan korupsi di Kota Pekanbaru. Informasi akan ditindaklanjuti. 


    "Saya baru dengar juga. Kalau teman-teman dapat informasi, sampaikan melalui Kasi (Kepala Seksi) Intelijen, biar diformulasikan sama Kasi Intelijen karena mata dan telinga kita ada di Intel," turut Teguh.Riri


  • No Comment to " Pemko Pekanbaru Pastikan Bulog Kembalikan Kelebihan Bayar "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg