• Penyidik Serahkan Dua Tersangka Pemalsuan Sertifikat Vaksin Ke Jaksa

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 08 September 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Dua tersangka dugaan pemalsuan sertifikat vaksin dan hasil tes PCR telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Tak lama lagi, mereka akan segara dihadapkan ke meja hijau. 


    Adapun keduanya yakni Muhammad Ghufron dan Sigit Setiawan. Pelimpahan itu, dilakukan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21. 


    "Hari ini (kemarin,red) telah dilakukan pelimpahan tahap II perkara dugaan pemalsuan sertifikat vaksin dan hasil tes PCR atas nama tersangka berinisial MG dan SS," ungkap Kajari Pekanbaru Teguh Wibowo, melalui Kasi Intelijen Lasargi Marel, Rabu (8/9/21).


    Penyerahan tersangka dalam barang bukti perkara, disampaikan Marel, dilakukan secara virtual. Dimana para pesakitan berada di Rutan Mapolresta Pekanbaru. Sedangkan, pemeriksaan barang bukti dan administrasi tahap II dilakukan di Kantor Kejari Pekanbaru.


    Terhadap tahap II itu, selanjutnya Jaksa Penuntut Umum akan menyiapkan surat dakwaan. Hal itu dilakukan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru untuk disidangkan. "Dalam waktu dekat, berkas perkara akan dilimpahkan ke pengadilan," kata mantan Kasi Pidsus Kejari Pelalawan. 


    Pengungkapan perkara ini dilakukan jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru pada Minggu (1/8) lalu sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, kedua tersangka berangkat menuju Bandara Sultan Syarif Kasim II dengan tujuan penerbangan ke Yogyakarta.


    Pada saat pemeriksaan dan validasi administrasi kelengkapan penerbangan yang dilakukan pihak bandara, dikonfirmasi jika sertifikat vaksin dan hasil tes PCR milik kedua tersangka tersebut tidak valid dan bukan dikeluarkan atau diterbitkan oleh pihak maupun instansi yang berwenang.


    Atas hal tersebut, pihak bandara melaporkan kepada Polresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Dua tersangka dijerat dengan Pasal 263 ayat 2 KUHP," pungkas Lasargi Marel.Riri




  • No Comment to " Penyidik Serahkan Dua Tersangka Pemalsuan Sertifikat Vaksin Ke Jaksa "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg