KORANRIAU.co,SELATPANJANG - Insentif Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti belum dibayarkan selama dua bulan (Juli dan Agustus).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bambang Suprianto SE MM mengakui karena terkendala Sistem Informasi Pemerintah daerah (SIPD).
"Bagaimana mau kita bayarkan. Karena hingga kini belum disetujui pihak Kemendagri," kata Bambang.
Menurutnya, jika sudah disetujui maka akan langsung dibayarkan. Karena anggaran untuk membayarkan insentif PNS sudah tersedia.
"Jika sudah disetujui, akan langsung kita bayarkan," ucapnya.
Lebih jauh, Bambang mengatakan insentif pegawai nantinya akan langsung dibayarkan dua bulan. "Nanti pembayarannya akan kita rapel langsung dua bulan," katanya.
Bambang optimis pihak Kemendagri bisa menyetujui pembayaran insentif pegawai di Meranti dalam pekan ini. "Mudah-mudahan pekan ini sudah bisa kita bayarkan," tambahnya.Ahmad
No Comment to " Insentif PNS Meranti Belum Dibayar 2 Bulan "