• Direktur PT GRM: Dicky Bukan Karyawan Kami...

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Minggu, 05 September 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Direktur PT Global Risk Management (GRM) Rinaldi menegaskan jika Dicky Vera Soesbasdianto bukan termasuk salah satu karyawan di perusahaan pialang itu.


    Hal ini ditegaskan Rinaldi, menanggapi berita seputar pemberian fee asuransi oleh Dicky Vera Soesbasdianto kepada pimpinan cabang Bank Riau Kepri (BRK)."Makanya kami dari PT Global Risk Management (GRM) perlu menegaskan dan memberikan klarifikasi atas isu-isu yang berkembang sebagai bentuk keberimbangan dalam menyampaikan berita dan informasi,"katanya, Ahad (5/9/21).


    Dia menyebutkan, jika Dicky merupakan seorang mantan karyawan perusahaan asuransi yang membawa dan membantu PT Global Risk Management (GRM) menjadi rekanan pialang asuransi di Bank Riau Kepri. 


    Oleh karena perannya tersebut sambung Rinaldi, maka PT GRM memperlakukan Dicky Vera Soesbasdianto sebagai Pembawa Bisnis (Mitra) dengan membuat suatu Perjanjian Kerjasama Pengembangan Bisnis dengan Dicky yang bertindak untuk dan atas namanya Sendiri dengan Nomor Perjanjian Kerjasama:  025/PKPB/HRD/GRM/V/2018 yang ditandatangani pada tanggal 2 Mei 2018.


    "Di dalam Perjanjian Kerjasama Pengembangan Bisnis tersebut dijelaskan Hak dan Kewajiban masing-masing Pihak. Dicky selaku Pembawa Bisnis berhak atas Komisi dan Bonus Jasa Produksi sesuai Target yang disepakati kedua belak pihak. Dimana bagi PT GRM Komisi dan Bonus Jasa Produksi sudah dibebankan sebagai Biaya Marketing sesuai Kebijakan Internal Perusahaan di dalam Pengaturan Alokasi Biaya Marketing,'jelasnya.


    Dari penegasan di atas, maka sudah jelas dan tegas bahwa Dicky Vera Soesbasdianto bukanlah karyawan GRM. Dimana selama ini banyak diberitakan oleh media bahwa Dicky merupakan karyawan PT GRM.


    Menurutnya, guna memperlancar fungsi marketing yang dijalankan oleh Dicky, maka Dicky meminta kepada PT GRM untuk diberikan fasilitas pendukung dan label jabatan dalam aktivitas marketingnya. Seperti dana operasional, kendaraan operasional lengkap dengan bensin, tol dan parkir. Perusahaan mengalokasikan biaya-biaya tersebut sebagai Allowance yang diberikan setiap bulan kepada Dicky Vera Soesbasdianto . Sementara untuk label jabatannya dibuat sebagai Business Development Officer (BDO).


    "PT GRM selama bekerjasama dengan Bank Riau Kepri dan seluruh klien-klienya selalu mengedepankan Sikap Profesionalisme sebagai Pialang dan Konsultan Asuransi yang mematuhi dan menegakkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance) dan Pakta Integritas yang telah ditandatangani sebagai bentuk komitmen dalam bekerjasama,"tuturnya.


    Untuk diketahui, saat ini Pengadilan Tipikor Pekanbaru sedang menyidangkan perkara dugaan pemberian fee kepada Kepala Pimpinan Cabang BRK. Dicky sendiri pernah diperiksa sebagai saksi dalam persidangan ini.rls/nor


  • No Comment to " Direktur PT GRM: Dicky Bukan Karyawan Kami... "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg