• Polres Meranti Pastikan Penyidikan Dugaan Penyelewengan Dana COVID-19 Lanjut

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 24 Agustus 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co,SELATPANJANG - Dugaan penyelewengan Anggaran Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Meranti sedang diusut oleh pihak Kepolisian Resort (Polres) Meranti sejak bulan Juni 2021 lalu. Hingga kini perkembangannya masih belum diinformasikan lagi.


    Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean TG SIK MH yang baru bertugas selama tiga pekan di Meranti mengaku belum mendapatkan laporan secara detail terkait tindak lanjut kasus ini. Namun ia akan mencoba mencari tau dan menyampaikan sejauh mana perkembangannya.


    "Kalau itu saya belum tau pasti seperti apa perkembangannya. Nanti saya coba tanyakan lagi sama Kasat Reskrim," ungkapnya beberapa hari lalu saat konferensi terkait kasus dugaan penganiayaan anak dibawah umur.


    Terpisah, Kasat Reskrim, AKP Prihadi Tri Saputra yang dikonfirmasi belum mau berbicara banyak terkait perkembangannya. Namun dipastikannya kasus tersebut masih terus berjalan.


    "Kasus itu belum bisa kita informasikan perkembangannya. Intinya, kasus itu masih terus jalan. Kita juga masih mengumpulkan sejumlah keterangan dan bukti-bukti," ujarnya.


    "Kasus ini menjadi atensi Kapolda. Jadi masih lanjut, dan kita akan terus dalami," Tambah Kasat Reskrim Polres Meranti itu singkat.


    Ia juga masih belum mau mengungkap siapa saja yang sudah dipanggil dan dimintai keterangan. Termasuk siapa saja yang diduga terlibat dalam melakukan penyelewengan dana Covid-19 di Meranti itu.


    Dari pemberitaan sebelumnya, pihak Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti mulai mengintip dugaan penyalahgunaan penggunaan anggaran Covid-19. Bahkan beberapa aparatur di Dinas Kesehatan sudah mulai diperiksa sebagai saksi.


    Saat Kapolres Meranti dijabat oleh AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK pada, Kamis (17/6/2021) lalu menyebutkan penyalahgunaan anggaran Covid-19 di Meranti masih dalam proses penyelidikan.


    "Iya, masih proses lidik. Kita juga sudah memanggil sejumlah pejabat Diskes untuk menjadi saksi dan dimintai keterangannya," katanya.


    Wimpi mengaku masih akan terus mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19 secara tuntas di Meranti. Sejauh ini diakuinya belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka.


    "Tersangka belum ada. Kalau sudah ada, nanti akan diinformasikan lebih lanjut. Karena masih meminta keterangan dari sejumlah pejabat di sana. Kadiskes, juga masih belum kita panggil. Tunggu saja," tegasnya.Ahmad

  • No Comment to " Polres Meranti Pastikan Penyidikan Dugaan Penyelewengan Dana COVID-19 Lanjut "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg