• Tety Syam Jabat Aswas Kejati Riau

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 16 Juli 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Mutasi jabatan kembali terjadi di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Kali ini, sejumlah pejabat esselon II, dan III resmi berganti. Mereka di antaranya Wakajati, Asisten Pengawasan (Aswas) serta dua Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari). 


    Adannya pergantian pejabat ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 169 dan KEP-IV-482/C/07/2021 tertanggal 14 Juli 2021. Surat tersebut tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. 


    Dalam SK itu, jabatan Wakajati ditempati Hutama Wisnu yang sebelumnya sebagai Wakajati Bali. Ia menggantikan posisi Daru Tri Sadono yang promosi untuk menduduki jabatan Kajati Bangka Belitung. Lalu, Aswas Kejati Riau, Slamet Siswanta yang berpindah tugas sebagai Kajari Tegal, Jawa Tengah (Jateng). 


    Jabatan yang ditinggalnya diisi Tety Syam, sebelumnya sebagai Kabag Keuangan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung. Bumi Lancang Kuning bukan suatu hal yang baru bagi Tety Syam. Karena, sebelumnya yang bersangkutan pernah menjabat sebagai Kajari Pelalawan. 


    Selanjutnya, jabatan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) yang telah lama kosong pascaditinggal Hilman Azazi bakal ditempati oleh Tri Joko. Yang mana, saat ini tengah menjabat sebagai Kajari Kudus. Kemudian, Andi Suharlis berpindah tugas sebagai Kasubdit Budaya dan Kemasyarakatan pada Direktorat Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan Jamintel Kejagung. 


    Sementara, jabatan Kajari Pekanbaru yang ditinggalkannya, ditempati oleh Teguh Wibowo yang kini menduduki jabatan Asisten Intelijen Kejati Sumatra Barat. Lalu, Kajari Bengkalis, Nanik Kushartanti yang diberi amanah baru sebagai Kajari Madiun. Penggantinya Rakmat Budiman yang tengah menjabat sebagai Kajari Minahasa.


    Terhadap jabatan Kajari Minahasa yang akan tinggalkan Rakmat Budiman diisi oleh Diky Oktavia. Ia merupakan Koordinator pada Bidang Pidsus Kejati Riau. Kemudian, Kasi Penyidikan Bidang Pidsus Kejati Riau berpindah tugas ke Kejati Kalimantan Tengah (Kalteng). Di sana, dia sebagai Koordinator. 


    Lalu, Kepala Seksi Pengamanan Pembangunan Strategis pada Bidang Intelijen Kejati Riau, Zainur Aripin Syah dimutasi sebagai Koordinator pada Kejati Kepulauan Riau (Kepri). Selanjutnya, Kasi Penyidikan pada Pidsus Kejati Aceh, Munandar ditunjuk sebagai Koordinator pada Kejati Riau. 


    Asintel Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto dikonfirmasi membenarkan, ada pergantian sejumlah pejabat di lingkungan Korps Adhykasa Riau. Ini berdasarkan Surat Keputusan Jaka Agung Republik Indonesia. "Betul. Sudah ada SK-nya dari Pak Jaksa Agung tentang mutasi pejabat esselon II dan III. Ada yang dimutasi dan ada pula yang promosi," ungkap Raharjo, Kamis (15/7). 


    Mutasi jabatan tersebut, sambung Raharjo, merupakan suatu hal biasa dalam organisasi. Ini sebagai bentuk penyegaran serta pengembangan karir. "Ini dalam rangka tour of duty," sebut mantan Kajari Kabupaten Semarang. 


    Raharjo menambahkan, selanjutnya akan dilakukan pelantikan dan serah terima jabatan pascaturunnya SK tersebut. Biasanya, dilakukan paling lama satu bulan setelah SK diterima masing-masing pejabat. 

    "Sertijab menurut ketentuan 1 bulan paling lama setelah SK diterima yang bersangkutan," pungkas Raharjo.Riri




  • No Comment to " Tety Syam Jabat Aswas Kejati Riau "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg