• Kasus Pemnuhan Siti Hamidah, Polisi Lengkapi Berkas Tersangka Alex

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 06 Juli 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Penyidikan dugaan pembunuhan  terhadap Siti Hamidah (32), terus berlanjut. Kepolisian kini tengah berupaya melengkapi berkas perkara Alex Iskandar Putra sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar. 


    Wanita hamil enam bulan itu ditemukan terkubur dalam lubang bekas galian septic tank, Selasa (8/6). Mayat istrinya dikubur dalam tanah di sekitar rumahnya di Perum Griya Sakti Blok D Nomor 42 Dusun Dua Sungai Pantau Desa Karya Indah Tapung, Kampar. 


    Pertama kali, temuan mayat tersebut karena adanya kecurigaan pihak keluarga dan masyarakat di sekitar lokasi yang mencium aroma busuk. Yang mana, Siti diketahui menghilang sejak 21 Mei 2021 lalu.


    Lubang bekas galian septic tank itu lalu digali, dan mulai kelihatan ada bagian tubuh manusia. Tak lama, tampaklah mayat perempuan yang masih mengenakan pakaian lengkap. Atas informasi itu, polisi langsung bergerak cepat. Salah satunya dengan melakukan autopsi. Dari hasil bedah mayat itu diduga mayat merupakan korban tindak 


    Sementara, pelaku pembunuhan tersebut yakni Alex Iskandar yang tak lain merupakan istri korban. Pria berusia 28 tahun ini ditangkap di tempat persembunyiannya di Nganjuk, Jawa Timur, Selasa (22/6) lalu. 



    Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan menyampaikan, proses pemberkasan masih berjalan pascapenangkapan tersangka. Untuk perkaranya disebutkan Teddy, kini ditangani oleh Polres Kampar.


    "Proses pemberkasan tersangka dilanjutkan oleh Polres (Kampar)," ujar Teddy, Selasa (6/7).


    Langkah ini, sambung perwira berpangkat tiga bunga melati, dilakukan penyidik sebelum berkas 

    tersangka dilimpahkan ke kejaksaan guna diteliti kelengkapannya. "Jika sudah rampung, dilakukan tahap I," jelas mantan Wadirreskrimsus Polda Lampung. 


    Sebelumnya, Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyebutkan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap Siti Hamidah. Pelakunya, jendral bintang dua, merupakan suami dari korban. "Kami menangkap pelaku pembunuhan wanita hamil 6 bulan di Kampar, sore tadi (kemarin, red) di Nganjuk. Pelakunya berinisial AI," ungkap Agung, Selasa, malam. 


    Selama pelariannya, Alex membawa harta benda dan barang berharga milik korban. Barang itu, ditemukan kepolisian setelah melakukan pemburuan terhadap pelaku yang berada di rumah orangtuanya di Bukittinggi, Sumatera Barat.


    Di antaranya, satu unit sepeda motor warna biru dengan nomor polisi BM 5330 AAQ. Kendaraan itu disita dari adik diduga pelaku. Lalu, sebuah cincin emas yang disita dari ibu diduga pelaku, serta sebuah handphone yang disita dari anak diduga pelaku. 


    "Saat ini, tersangka tengah dibawa ke Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas mantan Deputi Siber Badan Intelijen Negara.


    Untuk diketahui, sejak ditemukannya jasad korban terkubur di lubang septic tank depan rumahnya. Suami korban sama sekali tak pernah menampakkan batang hidungnya. Sehingga, dicurigai sebagai terduga pembunuhan.Riri



  • No Comment to " Kasus Pemnuhan Siti Hamidah, Polisi Lengkapi Berkas Tersangka Alex "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg