• Insentif Pegawai Akan Dibayar Setelah Persetujuan Kemendagri

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 22 Juli 2021
    A- A+

    KORANRIAU.co, SELATPANJANG - Insentif Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti untuk bulan Juni belum juga dibayar. Hal itu bukan karena tidak tersedianya uang di kas daerah, namun menunggu persetujuan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).


    Seperti yang diakui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bambang Suprianto SE MM yang dikonfirmasi, Kamis (22/7/2021). Menurutnya usulan untuk pembayaran insentif pegawai sudah diajukan ke Kemendagri.


    "Kita menunggu persetujuan saja lagi. Karena sudah kita usulkan untuk segera dibayar. Kalau uang masih tersedia di kas daerah," ungkapnya.


    Ditanya kapan, Bambang tidak bisa memastikannya. Karena Pemkab Meranti hanya tinggal menunggu saja.


    "Bisa cepat, bisa juga lambat. Karena semua tergantung persetujuan mereka (Kemendagri)," tambah Bambang.


    Menurutnya dalam pembayaran insentif pegawai di Meranti terlambat masih berhubungan dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang menjadi aplikasi dari Kemendagri.


    "Walaupun pembayarannya masih dengan pola manual, tetapi nilainya sudah disetujui pusat dengan kelas atau tingkatan masing-masing PNS sesuai dalam pola SIPD," terangnya. (Ahmad)

  • No Comment to " Insentif Pegawai Akan Dibayar Setelah Persetujuan Kemendagri "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg