• Seorang Suami di Kampar Tega Aniaya Istri

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 10 Juni 2021
    A- A+



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- HE (45) kini jadi tersangka penganiayaan yang dilakukannya terhadap istrinya. Ia ditangkap Polsek Tambang, Kabupaten Kampar, pada Rabu (10/6/2021).


    Penangkapan tersangka HE dilakukan setelah korban bernama Idariyani (39) yang merupakan istri pertama pelaku, warga Desa Terantang Kecamatan Tambang melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Tambang.


    Korban dianiaya oleh tersangka HE bersama adik iparnya berinisial JO diareal kebun sawit Dusun IV Desa Terantang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar pada Minggu (30/5) lalu.



    Korban Idariyani mengaku kekerasan sering diterimanya selama dalam pernikahan yang dijalaninya.


    "Dia berubah menjadi pribadi yang kasar semenjak menikah lagi. Sudah empat tahun lamanya saya dimadu oleh yang bersangkutan," ungkapnya.


    Dirinya mengaku kerap dipukuli dan dianiaya pelaku selama umur pernikahannya itu...


    "Saya kerap menerima pukulan dan tendangan dari dirinya yang membuat saya tidak tahan," ungkapnya.


    Idariyani menuturkan dirinya sudah melakukan sidang perceraian pernikahan dengan pelaku, 


    namun hingga saat ini pelaku masih mengajukan kasasi putusan perceraian pernikahan mereka.


    Dirinya mengaku sebelum gugatan cerai diajukan olehnya, dirinya kerap meminta cerai ke yang bersangkutan namun selalu ditanggapi dengan emosi.tpc/nor


  • No Comment to " Seorang Suami di Kampar Tega Aniaya Istri "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg