• Polda Riau Selidiki Penyebar Video Pemukulan Bripda FZP

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 22 Juni 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kepolisian Daerah (Polda) Riau tengah menelusuri penyebar rekaman Cctv pemukulan anggota pos jaga Bripda FZP oleh Kompol RW. Penyebar video tersebut bakal dijerat dengan Undang-undang (UU) Informasi Transaksi Elektronik. 


    Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menyebutkan, pengambilan video rekaman Cctv yang viral ditengah masyarakat merupakan bentuk pelanggaran. Hal ini, dikarenakan dilakukan secara ilegal. 


    "Akses ilegal yang dilakukan dengan merekam video dari CCTV milik Polda Riau merupakan pelanggaran serta perbuatan melawan hukum. Ini sudah sejak awal kita lakukan penanganannya," ungkap Sunarto, Selasa (22/6) 


    Sejak awal peristiwa pemukulan, kata pria akrab disapa Narto, Polda Riau sudah menanganinya sebagai kasus internal. Termasuk memanggil para orang-orang ada dalam video serta yang mengetahui kejadian tersebut.


    "Kita sekarang fokus pada penyebaran video. Ini jelas perbuatan melawan hukum, tidak bisa (penyebaran video) dilakukan secara bebas. Ini melanggar UU ITE," tegasnya.


    Ditegaskan mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, setiap anggota personil di jajaran Polda Riau, hendaknya wajib bertindak profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai pengayom masyarakat.Termasuk di antaranya profesional dalam memberikan pelayanan kepada publik. 


    Ia menekankan, bagi personil Polda Riau yang tidak menjalankan tugas-tugasnya secara profesional, akan diarahkan dan dibina menuju ke arah tersebut. 

    “Jadi bagi anggota Polda Riau yang tidak bisa dan mampu memberikan pelayanan dengan secara baik, tentu ada sanksi menanti mereka,” pungkas perwira berpangkat tiga bunga melati.


    Pemukulan itu berawal, saat Kompol RW berangkat dari rumah dinas bersama anggotanya, Brigadir TA menuju ke Mapolda Riau di Jalan Pattimura, Rabu (26/5) sekitar pukul 20.10 WIB. Kedatangannya, untuk apel malam gabungan dalam rangka pelaksanaan kegiatan operasi yustisi dan penyekatan jalan di Kota Bertuah. 


    Ketika memasuki Mapolda Riau, posisi mobil Kompol RW berada di belakang mobil dinas Satpol PP Provinsi Riau. Setelah kendaraan tersebut melewati pintu masuk Mapolda Riau, Kompol RW melihat anggota piket jaga melakukan pemukulan tiang portal, tepat di depan mobil dinasnya. Ia diketahui berinisial  Bripda FZP yang merupakan anggota Ditsamapta Polda Riau.


    Melihat perbuatan anggota jaga yang tidak sopan terhadap tamu yang masuk itu, Kompol RW pun mendatangi Bripda FZP dan menanyakan kenapa tiang portal dipukul. Bripda FZP pun menjawab, "saya kesal Komandan".


    Mendengar jawaban itu, Kompol RW emosi dan spontan melakukan pemukulan ke arah wajah Bripda FZP satu kali. Setelah pemukulan tersebut, Kompol RW menjelaskan bahwa kehadiran Satpol PP dan dirinya ke Mapolda Riau, untuk melaksanakan perintah pimpinan, dalam rangka pelaksanaan operasi yustisi dan penyekatan jalan.


    Kompol RW sempat memanggil perwira jaga di pos, dan menjelaskan bahwa anggota piket di pintu utama, merupakan etalase Polda Riau. Sebelum meninggalkan penjagaan, Kompol RW bertanya kepada Bripda FZP, apakah dia dongkol dan sakit hati. Ia pun menjawab tidak.


    Selanjutnya untuk membuktikannya, Kompol RW meminta yang bersangkutan untuk push up. Kemudia, ia juga meminta maaf atas pemukulan yang dilakukannya. Ia pun berpesan kepada Bripda FZP supaya jangan mengulangi lagi perbuatannya.


    Berikutnya, Kompol RW pun bergegas untuk menghadiri apel di lapangan Mapolda Riau. Ia juga langsung melaporkan kejadian pemukulan tersebut kepada Kabag Bin Ops Ditsamapta Polda Riau, AKBP Jasamen Manurung.


    Kompol RW sempat ditanyai, terkait alasannya memukul. Kompol RW pun menjelaskan bahwa anggota piket jaga pintu masuk utama Mapolda Riau tidak sopan saat bertugas dalam melayani tamu yang masuk ke Mapolda Riau. Ia turut meminta maaf atas kejadian pemukulan tersebut kepada Direktur Samapta Polda Riau, Kombes Pol Faried Zulkarnain.Riri

  • No Comment to " Polda Riau Selidiki Penyebar Video Pemukulan Bripda FZP "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg