• Pengacara Ini Pertanyakan Mandeknya Kasus Penembakan Haji Permata Ke Polda Riau

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Sabtu, 19 Juni 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Pengacara Razman Arif Nasution mendatangi Mapolda Riau yang berlokasi di jalan Pattimura Pekanbaru. Kedatanganya itu bertujuan hendak membuat laporan polisi (LP) atas kematian Baharudin yang dinilai tidak wajar dalam satu peristiwa yang sama saat tewasnya H Permata pertengahan Januari 2021 lalu.


    Baharudin ikut menjadi korban tembakan oleh petugas Bea dan Cukai Tembilahan yang kala itu diinformasikan tengah melakukan penggagalan penyelundupan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tersebut.


    Razman datangi Mapolda Riau bersama keluarga baik itu istri dan Abang kandung almarhum Baharudin. Turut mendampingi pula sejumlah stafnya yang ada di Pekanbaru.


    Kepada media Razman mejelaskan, awalnya mereka datang untuk membuat laporan seperti di atas. Namun, setelah berdiskusi dengan para petinggi Polda Riau, akhirnya Ia hanya akan membuat aduan masyarakat tentang peristiwa tersebut. Lantaran, laporan kematian Baharudin masih satu laporan dengan kematian H Permata di peristiwa yang sama.


    "Saya menghargai, menghormati instansi Polri, maka disepakati tak usah dulu buat LP, karena menurut Dirkrimum masih satu laporan dengan kasus H Permata. Beliau juga pastikan penyelidikan akan berjalan. Maka kita percaya akan bekerja benar," bebernya Jumat (18/06) sore


    Kendati demikian, Razman tetap akan melayangkan aduan masyarakat (Dumas) terkait peristiwa tersebut. Lewat Dunas ini pihaknya akan memantau perkembangan kasus hingga selesai.


    "Tidak ada negosiasi, tawar menawar dan perdamaian, siapa yang terlibat kita harap ditangkap. Nanti Dumas akan kita sampaikan ke Polda Riau kita tembuskan ke Kapolda, Wakapolda, Irwasda hingga Dirkrimum," tegasnya.


    Menurut Razman, dalam proses hukum kasus tersebut sebetulnya tidak diperlukan adanya pengaduan itu. Sebab telah menjadi delik umum dan peristiwa sudah diketahui masyarakat luas. Namun lantaran sejak Januari hingga saat ini kasus tersebut tidak progres reportnya tidak jelas, maka dirasa perlu untuk membuat Dumas tersebut.


    "Sebagai Kuasa Hukumnya Baharudin dan keluarga, saya rasa perlu membuat Dumas agar ada pegangan Kuta untuk memantau perkembagan penangan kasus ini," terangnya.


    Menurut Razman, peristiwa ini sangat penting untuk diungkap. Sebab ia menilai dalam kasus ini Baharudin menjadi korban penembakan oleh Petugas Bea dan Cukai kala itu.


    "Baharudin itu menjadi korban penembakan. Hingga kita menilai kematiannya tak wajar. Kenapa tak wajar, karena dia tidak terlibat dalam kasus yang katanya H Permata itu. Baharudin hanya masyarakat yang sehari-hari mengantar penumpang untuk menyeberang, nah kala itu ditelfon oleh ajudannya H Pertama bernama Basir," ujarnya.


    Tuturnya, Baharudin itu hanya pemilik pancung yang sehari-hari digunakan untuk transportasi mengantar orang menyeberang. Kemudian kala itu, Baharudin dihubungi oleh Basir yang merulakan ajudan dari H Pertama. Dalam percakapan yang juga diketahui oleh istri Baharudin, Neni, dan Abang Kandungnya Syamsir, bahwa Basir meminta Bahrudin membuatkan 40 nasi bungkus.


    Namun nasi belum masak, Basir kembali menghubungi Baharudin untuk datang dan mengambil uang nasi tersebut. "Jadi Bahrudin pergi menjumpai Basir. Tapi bukan mendapat uang tadi, malah H Permata dan rombongan langsung naik ke kapal Baharudin. Rupanya sebelumya sudah ada kejar mengejar antar Beca Cukai dan kelompok H Permata tadi. Mereka tertangkap dan ditembak," bebernya.


    "Ditembak ya, bukan tembak menembak. Sebab tidak ada perlawanan tembakan dari kapal yang dikemudikan Baharudin. Kalau tembak menembak pasti ada senjata dong di atas kapal itu," imbuhnya.


    Selanjutnya, kapal yang ditumpangi H Permata itu milik Baharudin. Dia juga bukan anak buah H Permata dan tidak ada urusan rokok ilegal bahkan mafia rokok ilegal. Baharudin murni hanya penyedia jasa transportasi di wilayah itu.


    "Kita sudah dapat informasi senjata yang digunakan dalam penembakan itu. Nah sekarang sekarang tupoksinya, boleh gak bea cukai melakukan penembakan itu. Seharusnya kan melumpuhkan dulu. Jagan asal bunuh. Ini meski diusut, siapa yang diusut polisi pasti tau lah," tegasnya.


    "Mulai hari ini ini kasus harus jalan, kalau terlibat misalnya Bea Cukai Riau, Bea Cukai tmTembilahan, Cukai Kepri, proses. Jika tidak berjalan kita akan laporkan ke Mabes, namun kita akan lihat perjalanannya dulu. Kita akan pantau tiga Minggu sekali," paparnya.


    Diinformasikanya, saat ini polisi mengaku telah membidik satu nama yang terlibat dalam kasus tersebut. "Sudah ada mengerucut ke satu pelaku. Namun mereka tak sebut nama dan instansinya," tandasnya.rtc/nor


  • No Comment to " Pengacara Ini Pertanyakan Mandeknya Kasus Penembakan Haji Permata Ke Polda Riau "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg