• Dugaan Pemeran Oknum Jaksa, Bupati Kuansing Diperiksa Kejati Riau

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 21 Juni 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Bupati Kuansing, Andi Putra bersama mantan Kepala BPKAD, Hendra AP diperiksa Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Mereka dimintai keterangan perihal laporan dugaan pemerasan oleh oknum jaksa Kejari Kuansing. Sementara, Kajari, Hadiman bakal melaporkan orang nomor satu di Kota Jalur atas dugaan pencemaran nama baik. 


    Laporan dugaan pemerasan terhadap Bupati Kuansing dilakukan oleh oknum jaksa dengan meminta uang sebesar Rp1 miliar. Hal itu, untuk menghilangkan nama Andi Putra pada surat dakwaan dan agar tidak dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. 


    Permintaan uang tersebut dilakukan oleh salah seorang oknum THL Kejari Kuansing. Pertamanya diminta Rp1 miliar, dan turun menjadi Rp500 juta. Namun, permintaan uang atas dugaan korupsi enam kegiatan di Setdakab Kuansing, tak dipenuhi Bupati Kuansing. 


    Dugaan pemerasan ini diketahui sudah berjalan sejak tahun 2020 hingga 2021. Terakhir, saat Kejari Kuansing menangani perkara dugaan korupsi tunjangan dan perumahan pimpinan legislatif Kota Jalur. Yang mana, dalam proses itu telah dilakukan pemanggilan terhadap Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Kuansing. 


    Dalam proses pemeriksaan itu, oknum Kasi Pidana Khusus (Pidsus) meminta agar persoalan ini segara diselsaikan. Bahkan, yang bersangkutan memberikan deadline hingga 22 Juni untuk menyerahkan Rp100 juta dan Rp300 juta untuk pimpinan Kejari. Apabila tidak dipenuhi, maka dugaan penyimpangan dana tunjungan diusut. 


    Kajari Kuansing, Hadiman dikonfirmasi menyebutkan, dugaan pemerasan yang dialamatkan kepadanya tidaklah benar. Ia menegaskan, tidak pernah meminta uang kepada pihak terkait dalam penanganan perkara kurupsi di Kabupaten Kuansing. 


    "Tidak ada lah (pemerasan). Uang Rp1 miliar pun saya dikasih, mau disuap saya tak mau. Ada buktinya, orang mau coba (suap). Kasus sedang bergulir," tegas Hadiman, Senin (21/6)


    Hadiman juga membantah, menyuruh orang meminta uang dalam kasus di DPRD Kuansing. Terkait oknum honorer yang mengatasnamakan Kajari saat meminta uang, Hadiman mengetahuinya. Diduga ada unsur sakit hati hingga oknum tersebut membawa-bawa namanya untuk meminta uang.


    "Honorer itu dulu tinggal di rumah saya. Jadi ajudan saya. Di rumah dia makan, tidur di rumah, bareng ke kantor, ngetik-ngetik. Dulu di Pidsus juga sebelum jadi Kajari. Difasilitasi," tutur Hadiman.


    Menurut keterangan sejumlah pihak, THL itu suka membocorkan rahasia dan dokumen penyelidikan dan penyidikan kasus di Pidana Khusus. Tindakannya membuka rahasia negara dinilai sudah keterlaluan. "Belum dipanggil, sudah tahu orang. Akhirnya, mau tak mau kita keluarkan, saya pecat. Masa honorer bocor-bocorkan dokumen," tegas Hadiman.


    Atas pemecahan tersebut, THL disinyalir hati dan mengaku disuruh meminta uang. "Mungkin saja seperti itu. Saya pecat dia karena bocorkan dokumen bukan disuruh minta duit," sebut Kajari Kuansing. 


    Hadiman pun menegaskan, pihaknya akan melaporkan balik orang nomor satu di Kota Jalur, jika nanti tuduhan yang dilayangkan kepada tidak terbukti. "Kalau nanti tidak terbukti, kami akan laporkan balik terkait dugaan pencemaran nama baik. Bisa ke Polres atau ke Polda," pungkas Hadiman menegaskan.


    Sementara itu, Andi Putra kembali menampakkan batang hidungnya di Kantor Korps Adhyaska Riau, Jalan Jendral Sudirman, Senin (21/6) sekitar pukul 11.00 WIB. Kedatangan Bupati Kuansing kali ini memenuhi panggilan Bidang Pengawasan untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai pelapor dugaan pemerasan oleh oknum jaksa.


    Selang satu jam kemudian, proses permintaan keterangan terhenti. Bupati Kuansing tampak keluar dari Kantor Kejati Riau untuk istirahat. Namun ketika diwawancarai, ia menolak untuk memberikan penjelasan. "Belum pak, belum," ujar Andi sambil mengangkat kedua telapak tangannya dan mengarahkannya ke awak media. 


    Tak hanya sekali, awak media kembali mencoba meminta keterangan dari Andi, namun ia tetap menolak dan menjawab hal yang sama.


    Penasehat hukum Andi Putra, Dodi Fernando menyampaikan, kedatangan Bupati Kuansing untuk memenuhi panggilan Bidang Pengawas atas tindak lanjut laporan dugaan pemerasan oknum jaksa Kejari Kuansing. Dikatakannya, pihaknya juga menyerahkan barang bukti berupa surat. "Pak Bupati memberikan keterangan dan menyerahkan bukti ke pemeriksa. Tentang materi, kami tidak berwenang menyampaikannya," sebut Dodi didampingi Aswin Siregar. 


    Ketika disinggung terkait Kajari Kuansing bakal melaporkan balik Andi Putra atas dugaan pencemaran nama baik, jika tuduhan pemerasan tersebut tidak terbukti. Aswin memberikan penjelasan, pihaknya belum bisa menjawab pertanyaaan tersebut. 


    "Kita tidak bercerita dalam kontek andai kata. Nanti dulu, kami tidak berfungsi menjawab andai kata. Kalau andai kata jauh lagi," sebut Aswin. 


    "Kita lihat hasil laporan dugaan pemerasan oleh oknum Kejari Kuansing. Masalah terbukti atau tidak kita lihat nanti. Apakah kita siap menghadapi laporan balik? kami belum bisa menjawab sekarang," kata Aswin menambahkan. 


    Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto menyampikan, pihaknya melakukan klarifikasi terhadap empat orang dari pelapor. Ini merupakan tindak lanjut atas laporan Bupati Kuansing ke Korps Adhykasa Riau. "Bupati Kuansing, tadi juga menyerahkan bukti-bukti, kedua mantan Kepala BPKAD, Hendra, satu orang dari DPRD Kuansing, dan satu orang orang mantan honorer di Kejari Kuansing inisial OD," sebut Raharjo. 


    "Ini merupakan tindak lanjut dari laporan Bupati Kuansing yang memberikan laporan ke Bidang Pengawasan Kejati Riau pada Jumat kemarin. Kita menunggu hasil kerja dari tim klarifikasi tadi," imbuh Raharjo.


    Ditanyai apakah pemanggilan juga akan dilakukan kepada pihak terlapor, dalam hal ini Kepala Kejari Kuansing Hadiman, Raharjo menyatakan jadwal sudah disusun, setelah terbitnya Surat Perintah dari Kajati Riau.


    "Otomatis semua pihak yang terkait dengan laporan pengaduan yang disampaikan oleh Bupati Kuansing, baik pelapor dan terlapor akan diminta keterangan semuanya," pungkas Raharjo.Riri



  • No Comment to " Dugaan Pemeran Oknum Jaksa, Bupati Kuansing Diperiksa Kejati Riau "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg