• Pria AS Didakwa karena Ancam Bunuh Presiden Biden

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 28 Mei 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co-Pria Amerika Serikat asal New Mexico, John Benjamin Thornton, didakwa pengadilan federal karena dituduh mengancam ingin membunuh Presiden Joe Biden.


    Thornton didakwa karena menggunakan saluran komunikasi antar-negara bagian untuk mengirim ancaman melukai seseorang.


    Serangkaian pesan teks yang diduga ditulis Thornton dijadikan bukti, termasuk pernyataan pria itu yang mengaku telah "mengambil kepemimpinan kelompok bersenjata" yang dikenal sebagai anti-pemerintah.


    Menurut dokumen pengadilan, Thornton menyebut dirinya "jenderal perang revolusioner". Ia mengirim pesan berbunyi "5 bintang setelah saya mengeksekusi Joe Biden karena pengkhianatan."


    Penyelidik Biro Investigasi Federal (FBI) tidak mengidentifikasi penuntut atau pihak yang menerima serangkaian pesan teks Thornton.


    Saat ini, dilansir CNN, Thornton tengah ditahan tanpa jaminan. Menurut data penjara Dona Ana County, Thornton belum menunjuk pengacara untuk mendampinginya di persidangan perdana pada Jumat pekan ini.


    Dalam pesan lainnya, Thornton juga mengancam akan menembak mati setiap orang, termasuk mantan istrinya.


    "Mantan istriku adalah pengkhianat dan kemungkinan besar akan dieksekusi oleh pemerintahan baru saya," bunyi salah satu pesan yang diduga dikirim Thornton.


    Dokumen pengadilan mengatakan Thornton telah menjadi subjek tuntutan sejak 11 November 2020. Beberapa orang mengaku telah menerima pesan yang mengganggu hingga berbau ancaman dari Thornton.


    Thornton juga disebut telah melontarkan serangkaian ancaman baru terhadap Biden dalam beberapa bulan terakhir.


    Kasus Thornton bukan lah yang pertama terjadi. Seorang pria dari North Carolina ditangkap polisi pada Februari lalu karena sengaja mengancam mengambil nyawa dan melukai Biden.


    Jaksa penuntut menuding pria tersebut menelepon Gedung Putih beberapa kali untuk mengancam Biden.


    Pada Oktober 2020, seorang pria Maryland juga menghadapi tuntutan pengadilan federal karena diduga mengancam Biden dan Kamala Harris, yang saat itu masih berstatus calon presiden dan wakil presiden.cnnindonesia/nor

    Subjects:

    Internasional
  • No Comment to " Pria AS Didakwa karena Ancam Bunuh Presiden Biden "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg