• Terganjal Kepengurusan dan Kesiapan Persyaratan, BRK Dinilai Belum Siap Konversi ke Syariah

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 24 Maret 2021
    A- A+

      


    PEKANBARU, KORANRIAU.co - Rencana konversi Bank Riau Kepri (BRK) dari konvensional ke sistem Syariah dinilai masih belum siap. Kesiapan tidak hanya dari kelengkapan jajaran pengurus dari bank pembangunan daerah tersebut, tapi juga dari berbagai persyaratan regulasi dan teknis lainnya.

    Terkait hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau sebelumnya sudah meminta pemegang saham Bank Riau Kepri untuk segera melengkapi jajaran pengurus di bank pembangunan daerah tersebut. Karena itu salah satu persyaratan untuk proses konversi sistem bisnis dari bank konvensional menjadi bank umum syariah. 

    Kepala OJK Riau Yusri menjelaskan, secara administratif Bank Riau Kepri telah melengkapi berbagai persyaratan untuk kebutuhan proses konversi menjadi bank syariah. 

    “Terkait soal pengurus, kondisi ini harus diselesaikan. Sekarang ada yang kurang yaitu komisarisnya. Komisaris utama sedang ada masalah, lalu komisaris lainnya tanggal 3 Maret 2021 kemarin habis masa jabatannya. Ini harus diselesaikan,” ujar Yusri kepada media, Rabu (24/3/2021). 

    Namun begitu, Yusri meyakini masalah kepengurusan ini dapat diselesaikan oleh pemegang saham, karena dinilai tidak terlalu sulit. Selain itu, menurutnya di Riau ada banyak yang bisa memenuhi kompetensi untuk penunjukan sebagai komisaris perbankan. 

    Yusri mengakui, OJK bersama Bank Riau Kepri sudah beberapa kali membahas tentang kesiapan bank daerah tersebut sebelum disahkan menjadi bank umum syariah. Di antaranya tentang sistem informasi teknologi (IT), produk yang ditawarkan, Standard Operational Procedure (SOP), dan lainnya. 

    Menurutnya, tantangan yang harus dihadapi BRK usai menjadi bank syariah adalah menjawab keinginan masyarakat dan pemegang saham untuk mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di Bumi Lancang Kuning. 

    “Jadi, Bank Riau Kepri Syariah ini diharapkan mampu berkompetisi tidak hanya dengan bank syariah lain, tetapi juga bank konvensional yang ada, sehingga diperlukan dukungan infrastuktur yang kuat, serta sumber daya manusia, jaringan layanan, produknya yang harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya. 

    Saat ini Bank Riau Kepri masih menunggu sejumlah persyaratan administrasi sebelum disahkan konversi sistem dari bank konvensional menjadi bank umum syariah, di antaranya dukungan regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) yang masih digodok oleh DPRD Riau. Perseroan meyakini proses itu dapat dituntaskan tahun 2021 ini. (rid)


  • No Comment to " Terganjal Kepengurusan dan Kesiapan Persyaratan, BRK Dinilai Belum Siap Konversi ke Syariah "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg