• Seorang Pengedar Sabu di Kuansing Diamankan Polisi

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 04 Februari 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Satuan Narkoba Polres Kuansing menangkap seorang pengedar Narkoba jenis sabu-sabu berinisial IA (42) di Desa Pauh Angit Hulu, Kecamatan Pangean, Kamis (4/2/21) dinihari.


    Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang peredaran Narkoba yang sudah meresahkan masyarakat. IA diamankan sekira pukul 1.00 WIB di kediamannya Desa Pauh Angit Hulu.


    Saat diamankan IA tidak melakukan perlawanan, bahkan ia sendiri mengakui perbuatannya kepada aparat. Dari pengakuanya barang haram ini ia dapati dari Pekanbaru, selain itu ia sendiri positif sebagai pemakai sabu setelah dilakukan tes urin.


    Ketika ditangkap, lalu dilakukan penggeledahan pada IA diamankan barang bukti berupa 14 plastik bening berisikan kristal yang diduga berisi sabu.


    Berat 14 plastik ini 16,10 gram, selain itu barang bukti lainnya berupa 3 plastik pebungkus bening, 1 dompet warna hitam, uang tunai 1.450.000 dan 1 buah handphone.rtc/nor


  • No Comment to " Seorang Pengedar Sabu di Kuansing Diamankan Polisi "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg