• Pimpinan DPR Harap SKB 3 Menteri soal Seragam Sekolah Segera Diimplementasikan

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 04 Februari 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co- Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengapresiasi terbitnya Surat Keputusan Bersama 3 Menteri ( SKB 3 Menteri) terkait penggunaan seragam di lingkungan sekolah negeri. Azis berharap, SKB tersebut dapat segera dijalankan di sekolah-sekolah negeri untuk mewujudkan toleransi umat beragama dan Bhinneka Tunggal Ika. 


    "Kita harapkan SKB ini dapat segera dijalankan di seluruh sekolah yang berada di Indonesia terkecuali Provinsi Aceh yang memiliki Kekhususan sesuai peraturan Pemerintahan Aceh, semoga SKB ini dapat mewujudkan toleransi umat beragama dan Bhineka Tunggal Ika," kata Azis dalam keterangan tertulis, Kamis (4/2/2021). 


    Politikus Partai Golkar itu pun meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim segera menyosialisasikan SKB 3 Menteri tersebut ke para kepala daerah dan dunia pendidikan. Harapannya, SKB 3 Menteri itu dapat segera dipelahari dan dipahami pihak sekolah dan tenaga pendidik di lingkungan sekolah negeri. 


    "Tentunya surat edaran itu harus segera sampai ke lingkungan dunia pendidikan dan segera disampaikan kepada seluruh orang tua murid siswa-siswi mengenai aturan tersebut agar mudah dipahami," kata dia. 


    Diberitakan sebelumnya, Pemerintah resmi tak memperbolehkan Pemerintah Daerah (Pemda) dan sekolah negeri mewajibkan atau melarang muridnya mengenakan seragam beratribut agama. Aturan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut Bagi Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. 


    SKB tersebut ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. “Pemerintah daerah ataupun sekolah tidak boleh mewajibkan ataupun melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama,” kata Nadiem, Rabu (3/2/20). 


    Dalam SKB tersebut pemerintah memperbolehkan siswa dan guru untuk memilih jenis seragamnya. Artinya, para guru dan siswa dibebaskan untuk memilih mengenakan pakaian dan atribut yang memiliki kekhususan agama atau tidak.kompas/nor


    Subjects:

    Edukasi
  • No Comment to " Pimpinan DPR Harap SKB 3 Menteri soal Seragam Sekolah Segera Diimplementasikan "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg