• Jaksa Nyatakan Berkas Kompol IZ Tersangka Sabu Lengkap

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 02 Februari 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Tak lama lagi, Kompol IZ akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Hal ini, dilakukan setelah berkas perkara tersangkadugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dinyatakan lengkap atau P-21. 


    Pria berusia 55 ditangkap bersama rekannya berinisial HW (51) oleh Ditresnarkoba Polda Riau di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Jumat (23/10) lalu. Keduanya ringkus lantaran membawa 16 kilogram (kg) sabu.


    Pascapenangkapan tersebut, penyidik mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejati Riau. Selanjutnya, penyidik melimpahkan berkas perkara ke jaksa peneliti atau tahap I. Namun hasil penelitian berkas, jaksa menyatakan berkas perkara masih terdapat kekurangan. Sehingga, dikembalikan ke penyidik dengan disertai petunjuk jaksa atau P-19. 


    Atas pengembalian itu, penyidik berupaya melengkapinya. Usai diyakini rampung, penyidik melimpahkan kembali untuk yang kedua kalinya ke Korps Adhyaksa Riau. 


    Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan dikonfirmasi menyampaikan, pihaknya telah meneliti berkas oknum perwira Polda Riau tersebut. Hasil penelitiaan itu, berkas perkara tersangka dinyatakan lengkap. "Sudah diteliti, berkas tersangka IZ sudah P-21," ujar Muspidauan, Selasa (2/2). 


    Atas P-21 itu, sambung mantan Kasi Datun Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, selanjutnya akan dilakukan penyerahan tersangka bersama barang bukti ke JPU atau tahap II. Yang mana, penyerahan tersebut diagendakan dalam pekan ini. "Hasil koordinasi kami dengan penyidik Kepolisian, tahap II dilakukan pada, Jumat (5/2)," kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPH LAM Kota Pekanbaru. 


    Pengungkapan peredaran narkoba yang ditaksir senilai miliaran rupiah, berawal informasi diterima Ditresnarkoba Polda Riau terkait akan adanya transaksi sabu di Kota Pekanbaru, Jumat sore. Atas informasi itu, ditindaklanjuti dengan penyelidikan di Jalan Soekarno Hatta. 


    Penyelidikan yang berlansung beberapa jam, akhirnya membuahkan hasil. Sekitar pukul 19.00 WIB, petugas yang telah mengetahui mobil yang digunakan pelaku melakukan pembuntutan.  Kendaraan roda empat tersebut melintas di Jalan Soekarno Hatta dan berbelok ke arah Jalan Arifin Ahmad, dan berhenti di Jalan Parit Indah, Kecamatan Bukit Raya. 


    Usia menjemput belasan kilo sabu, kendaraan roda empat warna hitam berbalik arah melanjutkan perjalanan menuju ke Jalan Jendral Sudirman. Di tengah perjalanan, pelaku disinyalir mengetahui keberadaan petugas, membuah membuang tas birisikan narkoba. Namun, petugas mengetahui hal itu mengamankan barang bukti. 


    Sementara, petugas lainya tetap melakukan pengejaran terhadap mobil pelaku yang berupaya melarikan diri. Dalam pengejaran ini, petugas beberapa kali melepaskan tembakan ke arah mobil pelaku. Bahkan, petugas juga menabrak mobil pekaku di Jalan Soekarno Hatta tepatnya di depan Showroom Arengka Auto Mall Pekanbaru, hingga terhenti. 


    Terhadap tersangka IZ, mengalami luka tembak di bagian lengan dan punggung. Sedangkan, HW yang juga dihadirkan dalam ekspos tersebut mengalami luka pada bagian kepada akibat tabrakan dengan kendraan petugas. Untuk mengawal pengiriman barang haram itu, IZ menerima upah sebesar Rp20 juta tiap kilogramnya.Riri

  • No Comment to " Jaksa Nyatakan Berkas Kompol IZ Tersangka Sabu Lengkap "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com