• BBKSDA Riau Jemput Hewan Dilindungi dari Rumah Kapolres Pelalawan

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 11 Desember 2020
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menjemput 2 hewan yang dilindungi yaitu buaya muara dan kukang dari rumah dinas Kapolres Pelalawan.


    Sebelumnya, beredar video di media sosial bahwa hewan yang dilindungi yaitu Owa tampak diadu dengan seekor anjing. Selang beberapa hari, hewan Owa tersebut pun mati dikarenakan sakit.


    Ternyata di rumah kapolres tidak hanya terdapat Owa tetapi juga ada satwa yang dilindungi lainnya seperti buaya muara dan kukang.


    Kepala BBKSDA Riau, Suharyono mengatakan, untuk 2 hewan yang lainnya masih hidup tekah dijemput oleh petugas BBKSDA Riau dari rumah dinas Kapolres Pelalawan.


    "Untuk masalah Owa yang mati, kasus tersebut sedang ditangani oleh Polda Riau. Itu nanti bagian dari penangananan Polda Riau apakah Kapolres Pelalawan terkena sanksi apa tidak," ucap Suharyono, Jumat (11/12/2020).


    Lanjutnya, petugas BBKSDA Riau juga menjemput 2 ekor satwa yang dilindungi yaitu buaya muara dan kukang.


    "Atas inisiatif dari pak Kapolres yang memiliki satwa tersebut, diserahkan kepada kami dan kami lakukan penjemputan. Untuk buaya muara dan kukang sedang dilakukan tahapan medis," lanjutnya.


    Masih kata Suharyono, satwa yang dilindungi yaitu buaya muara tersebut diperoleh Kapolres dari lahan perkebunan yang terbakar di daerah Pelalawan.


    "Hewan kukang juga diperoleh Kapolres dari tempat kebakaran, dan masih ada bekas lukanya dan sudah diobati oleh dokter," pungkasnya.ck/nor

  • No Comment to " BBKSDA Riau Jemput Hewan Dilindungi dari Rumah Kapolres Pelalawan "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg