• Tim Yustisi Inhil Jaring 16 Pelanggar Operasi Pekat

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 11 Desember 2020
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Tim Yustisi yang tergabung dari Personil Satpol PP, TNI, Polri dan Polisi Militer (PM) berhasil menjaring 16 orang dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di tempat hiburan, kost-kostan dan penginapan di Kota Tembilahan. Kamis Malam (10/12/2020).


    Kepala Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir melalui Kasi Penegakan dan PPNS, Encik Laksamana Mohd. mengatakan operasi pekat yang dilakukan tim Yustisi tersebut, merupakan agenda resmi yang bertujuan untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, sekaligus penegakan disiplin protokol kesehatan yang terdapat beberapa penginapan dan tempat hiburan


    "Dalam operasi pekat tim Yustisi yang terbagi dari 4 regu ini, ada 16 orang pelanggar yang berhasil diamankan, yaoti. 3 pasangan muda-mudi yang kedapatan berduaan penginapan tanpa surat nikah dan 10 muda-mudi yang tidak koperatif dan tidak memiliki identitas (KTP) ketika berada ditempat hiburan dan kost-kostan," ungkap Encik.


    Selanjutnya, Encik Laksamana menjelaskan bahwa kegiatan dilakukan dalam rangka mengantisipasi atau pencegahan terhadap penyakit masyarakat dan pecegahan penyebaran covid 19 yang dilakukan operasi yustisi di wilayah rawan terjadinya penyakit masyarakat, seperti pesta miras, narkoba, pasangan mesum dan tidak menggunakan masker juga mentaati protokol kesehatan dan lainnya, yang terdapat di tempat hiburan, kost-kostan dan penginapan.


    "Para pelanggar yang telah kita amankan digiring ke Kantor Satpol PP Inhil dan kita data, selanjutnya kita beri sanksi teguran dan peringatan agar tidak melakukan perbuatannya lagi," tegasnya.


    Pada kesempatan itu, Encik Laksamana juga menambahkan bahwa bedasarkan Peraturan Daerah (Perda) pihaknya akan terus lakukan Yustisi dengan jadwal yang tidak ditentukan.


    "Kita berharap dengan kegiatan yustisi ini, kedepan tidak ada lagi masyarakat yang terjaring razia pekat malam hari ini. Begitu juga terhadap protokol kesehatan kita harapkan tidak ada lagi yang tidak mentaatinya. " harapnya Encik ketika ditemui wartawan usai kegiatan yustisi.rtc/nor


  • No Comment to " Tim Yustisi Inhil Jaring 16 Pelanggar Operasi Pekat "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg