• Dugaan Politik Uang, Kuasa Hukum Mahmuzin-Nuriman Buat Laporan ke Gakkumdu

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 11 Desember 2020
    A- A+
    Tim kuasa hukum Paslon nomor urut 3 (Mahmuzin-Nuriman)  menyerahkan alat bukti kartu BLT kepada Gakkumdu di Kantor Bawaslu Meranti,  Jum'at (11/12/2020)



    KORANRIAU.co, SELATPANJANG - Melalui kuasa hukumnya, Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti nomor urut 3, Mahmuzin-Nuriman melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon nomor urut 1 (Adil-Asmar) dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Meranti 2020 kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jum'at (11/12/2020). Mereka menduga telah terjadi money politik melalui program Kartu BLT (Bantuan Langsung Tunai)


    Usai melapor ke Bawaslu, Henri Zanita SH MH selaku kuasa hukum Paslon 3 mengaku bahwa ada dugaan money politik yang dilakukan oleh Paslon nomor urut 1 yang dilakukan di masa tenang. 


    "Kami datang untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh paslon nomor urut satu. Dugaan politik uang dan kampanye diluar jadwal atau saat masa tenang. Dari pengakuan para saksi, uang yang dijanjikan sebesar Rp 5 juta dikemas melalui kartu BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang diduga dibagikan kepada pemilih ketika masa tenang," katanya.


    Dari pantauan, saat mendatangi Kantor Bawaslu, tim dan kuasa hukum juga membawa sejumlah saksi yang penerima kartu BLT tersebut. Bahkan mereka juga menyerahkan alat bukti berupa kartu BLT yang diduga menjadi alat untuk mengajak masyarakat untuk memilih paslon nomor urut 1.


    Zanita menganggap pemberian kartu BLT tersebut diduga kuat merupakan pelanggaran money politik (politik uang).  Selain itu, atensi lain yang menjadi laporan mereka juga berkaitan dengan dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal.


    Laporan ini diterima oleh jajaran Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sekitar pukul 11.30 Wib di ruang rapat Bawaslu. Sejumlah saksi yang dibawa oleh kuasa hukum juga terlihat diminta masuk dan memberikan keterangan kepada petugas. Mereka baru keluar sekitar pukul 14.30 Wib.


    Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal yang sedang berada di Pekanbaru mengaku sudah mendapatkan kabar terkait laporan dugaan pelanggaran tersebut. Ditegaskannya bahwa mereka akan mengkaji dan menganalisa laporan tersebut.


    "Kami sudah menerima laporan dugaan pelanggaran dari tim kuasa hukum Paslon nomor urut 3 (Mahmuzin-Nuriman). Kita akan segera kaji dan analisa,"katanya.


    Leih jauh, Syamsurizal mengatakan akan segera menginformasikan kepada tim kuasa hukum Paslon Nomor urut 3. Apakah bisa diterima dan dilanjutkan, atau tidak.


    "Paling lama dua hari kedepan akan kita kabari kepada tim kuasa hukum mereka. Apakah bisa kita terima dan lanjutkan atau tidak. Yang jelas, kami sudah menerima laporannya," terang Ketua bawaslu Meranti itu. (Ahmad)

  • No Comment to " Dugaan Politik Uang, Kuasa Hukum Mahmuzin-Nuriman Buat Laporan ke Gakkumdu "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg