• 837 Lembar Surat Suara Yang Rusak Harus Dimusnahkan

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 20 November 2020
    A- A+
     Proses pelipatan surat suara tuntas




    KORANRIAU.co, SELATPANJANG - Proses penyortiran dan pelipatan surat suara pemilihan kepala  daerah (Pilkada) Kepulauan Meranti telah tuntas pada Rabu (18/11/2020). Dari 144.892 lembar surat suara yang tiba pada Sabtu (14/11/2020), sebanyak 837 lembar dinyatakan rusak.


    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti menegaskan bahwa surat suara yang rusak tersebut akan dimusnahkan. Termasuk, jika terdapat kelebihan surat suara yang berada di percetakan.


    Ketua KPU Kepulauan Meranti, Abu Hamid Jum'at (20/11/20) mengatakan surat suara yang rusak akan diganti oleh percetakan yang mencetak surat suara Pilkada Meranti. "Kita akan meminta percetakan mengganti surat suara yang rusak sebanyak 837 lembar," ungkapnya.


    Abu mengaku belum memastikan kapan surat suara tambahan akan tiba. Tapi ia mengatakan akan segera mengkoordinasikannya.


    "Total surat suara yang diterima kemarin sebanyak 144.892 lembar. Jumlah tersebut meliputi jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) sebanyak 139.234, ditambah 2,5 persen surat suara cadangan dan 2000 lembar untuk persiapan PSU (Pemungutan Suara Ulang)," rincinya.


    Sejauh ini, Ketua KPU Meranti tersebut juga belum bisa memastikan kapan akan dilakukan pemusnahan terhadap suara yang rusak. Namun sesuai aturan, paling lama sehari sebelum pencoblosan 9 Desember 2020.


    "Pemusnahan belum kita jadwalkan. Tapi harus kita laksanakan sebelum pencoblosan. Sedangkan surat suara yang rusak segera kita minta ganti kepada percetakan nantinya," terangnya.


    Komisioner Bawaslu Divisi Humas, Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Romi Indra mengaku mengawasi seluruh proses surat suara. Mulai dari kedatangan, pelipatan, sampai mencatat berapa yang mengalami kerusakan.


    "Petugas kita terus mengawasi prosesnya. Kita melihat sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya. Sejauh ini, pihak KPU belum menginformasikan kapan akan dilakukan penambahan surat suara pengganti yang rusak, maupun pemusnahan surat suara yang rusak," ucapnya. (Ahmad)

  • No Comment to " 837 Lembar Surat Suara Yang Rusak Harus Dimusnahkan "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg