• Pesangon Rp30,8 Miliar tak Dibayar, Eks Buruh PT Ricry Minta Bantuan Gubri Syamsuar

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 20 Juli 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Seratusan eks buruh PT Ricry di Jalan Yos Sudarso, Rumbai, mendatangi Kantor Gubernur Riau, Senin (20/7/20). Kedatangan mereka meminta bantuan Gubernur Riau H Syamsuar untuk memperjuangkan pesangon yang belum dibayarkan perusahaan sebesar Rp30,8 miliar.

    Koordinator lapangan aksi demo, Dedi mengatakan dalam orasinya, pihak PT Ricry tak kunjung membayarkan pesangon terhadap 365 lebih eks karyawannya yang telah di-PHK. Selama 3 tahun mereka menunggu tanpa ada kerjaan, dan hanya mengharapkan uang pesangon yang dijanjikan oleh PT Ricry.

    Disebutkannya, Pengadilan Negeri Pekanbaru telah memenangkan gugatan pihaknya terhadap PT Ricry, yang harus membayarkan pesangon setelah kami di-PHK. Namun tiga tahun menunggu tapi tak kunjung dibayarkan.

    "Pak Gubernur bantu kami untuk meminta agar PT Ricry membayarkan pesangon kami. Mereka juga masih beroperasi di Kampar. Pak Gubernur sekarang sudah menang, bantu kami memperjuangkan hak kami,"kata Dedi.

    Menurutnya, dari jumlah pesangon yang wajib dikeluarkan oleh pihak PT Ricry Pekanbaru, sesuai dengan jumlah karyawan yang di-PHK sebesar Rp30,835 miliar. Dengan jumlah karyawan yang mencapai 600 karyawan yang di-PHK, sebagian karyawan ada yang sudah menerima, sebagian belum ada yang menerima.

    "Kami kan sudah menang di pengadilan setelah kami menggugat ke perusahaan. Kami menang mutlak, dan pesangon karyawan mencapai 30 miliar lebih. Jangan dibeda-bedakan karyawan yang menerima. Ada 300 lebih karyawan yang belum menerima haknya. Pak Gubernur bantu kami,"ulasnya lagi.

    Pantauan di lapangan, dalam aksinya massa wanita membawa anaknya ikut berdemo. Mereka berharap kepastian dari perwakilan Pemprov Riau.nor

    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • No Comment to " Pesangon Rp30,8 Miliar tak Dibayar, Eks Buruh PT Ricry Minta Bantuan Gubri Syamsuar "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg