• Ditangkap Polda di Peranap, Sekuriti Pengedar Sabu Diserahkan ke Polres Inhu

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 13 Juli 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,RENGAT- Seorang pengedar Narkoba jenis sabu-sabu berinsial MA alias Ucok, ditangkap Ditres Narkoba Polda Riau. Kini MA diserahkan ke Polres Indragiri Hulu (Inhu).

    MA di bekuk pada hari Jumat (10/7/20) pekan kemarin sekira pukul 11.30 Wib. Pria berprofesi sebagai Sekuriti itu ditangkap di tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Pauh Ranap, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu  (Inhu), setelah Polisi menerima informasi tentang ada dan sering terjadi transaksi tindak pidana Narkoba.

    Kapolres Inhu AKBP Efrizal Sik melalui Paur Humas Polres Inhu,  Senin 13 Juni 2020 membenarkan tersangka inisial MA alias Ucok ditahan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. "Tersangka ini (MA alias Ucok-red) ditahan di Rengat berdasarkan pelimpahan berkas dan barang  dari Ditres Narkoba Polda Riau ke Polres Inhu pada hari Jumat kemarin sekitar pukul 17.00 Wib," jawab Misran membenarkan.

    Saat ditangkap, dari tersangka Ucok yang di duga sebagai pengedar Narkotika di temukan barang bukti yang berhubungan dengan tindak pidana Narkotika sebanyak 11 bungkus plastik. Diduga narkotika jenis sabu bruto 3,6 gram dan 1 unit Handphone.

    Kasat Narkoba Polres Inhu AKP Jaliper L Toruan membenarkan TSK inisial MA alias Ucok berprofesi sebagai Sekuriti bukan itu Warga Inhu. "Tersangka ini kami tahan bersama barang bukti setelah diserahkan Penyidik Polda Riau," singkat Kasat Narkoba AKP Jaliper.Sandar Nababan
  • No Comment to " Ditangkap Polda di Peranap, Sekuriti Pengedar Sabu Diserahkan ke Polres Inhu "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg