• Bubarkan 18 Lembaga Negara, Jurus Hemat Anggaran Ala Jokowi

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 14 Juli 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co-Presiden Joko Widodo menyatakan akan membubarkan 18 lembaga negara dalam waktu dekat.
    "Sudah ada dalam waktu dekat ini ada 18," ujar Jokowi dalam pertemuan dengan media, Senin (13/7) kemarin.

    Ia tak merinci lembaga negara yang dimaksud. Namun Jokowi menjelaskan, alasan pembubaran lembaga negara salah satunya untuk efisiensi anggaran.

    Menurut Jokowi, anggaran yang selama ini digunakan untuk membiayai keberadaan lembaga negara itu dapat dikembalikan untuk kepentingan kementerian maupun bagian direktorat di kementerian.

    "Semakin ramping organisasi, ya cost-nya kan semakin bisa dikembalikan. Anggaran, biaya. Kalau bisa kembalikan ke kementerian, dirjen, direktorat, direktur. Kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," katanya.

    Mantan gubernur DKI Jakarta itu menilai kinerja pemerintahan akan semakin cepat jika keberadaan lembaga negara lebih efisien. Ia menekankan bahwa keberhasilan suatu negara saat ini bukan lagi diukur dari besar kecilnya negara, melainkan dari kecepatan dalam bekerja.

    "Saya ingin kapal itu sesimpel mungkin, sehingga geraknya cepat. Organisasi ke depan kira-kira seperti itu," ucap Jokowi.

    "Bolak-balik kan saya sampaikan, negara cepat bisa mengalahkan negara yang lambat. Bukan negara gede mengalahkan negara yang kecil, nggak. Kita yakini," imbuhnya.

    Rencana pembubaran lembaga negara sebelumnya sempat disinggung Jokowi dalam sidang kabinet bersama para menteri 18 Juni lalu. Saat itu, Jokowi mengungkapkan kemarahannya pada para menteri dan mengancam akan membubarkan lembaga negara yang dianggap tak efisien.

    Rencana pembubaran lembaga negara juga sempat disinggung Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.

    Tjahjo menyatakan saat ini ada 96 lembaga dan komisi negara. Pemerintah disebut tengah menganalisis lembaga dan komisi mana saja yang berpotensi dibubarkan.

    Lembaga yang dibubarkan kemungkinan merupakan lembaga yang pembentukannya dinaungi Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden.cnnindonesia/nor

    Subjects:

    Nasional
  • No Comment to " Bubarkan 18 Lembaga Negara, Jurus Hemat Anggaran Ala Jokowi "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg