• BC Riau Amankan 67,25 Ton Batang Kayu Mahang di Selat Malaka

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 15 Juli 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Sebanyak 512 batang kayu jenis Mahang, dikabarkan diamankan kapal Patroli Bea Cukai Riau di Selat Malaka. Seorang nahkoda turut diamankan.

    Informasi yang dirangkum, sebab diamankannya Kapal Motor (KM) Samudera Nusantara ini, karena tidak dilengkapi dokumen yang sah.

    Kepala Seksi Humas Kanwil DJBC Riau, Vino Fianto, Rabu (16/7/2020) siang mengatakan, kapal ini diamankan pihaknya pada Jum'at (10/7/2020) sekitar pukul 7.00 WIB."Yang mengamankan adalah Armada Kapal Patroli Kanwil Bea Cukai Riau BC 8005  PSO,'' terang Vino.

    Kronologis, kapal ini awalnya oleh Komandan Patroli BC 8005 yang sebelumnya melakukan pemantauan dan patroli rutin di Perairan Riau dan Selat Malaka. Saat dilokasi, dari hasil penglihatan ditemukan keberadaan kapal berbendera indonesia yang membawa kayu di Perairan Selat Malaka, Malaysia.

    Dicurigai melanggar hukum, Kopat memerintahkan agar kapal BC 8005 menuju lokasi untuk dilakukan pengejaran.Saat melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan, kapal tersebut dikatakan datang dari Tanjung Samak, Kepulauan Meranti.

    Menurut keterangan nahkoda kapal inisial H, sebut Vino, tersangka mengakui kayu tersebut berjenis kayu mahang dengan jumlah muatan 512 batang dengan berat 67,25 ton. Hasil pemeriksaan dokumen ditemukan  diduga kayu tersebut tanpa dilindungi dengan dokumen pengangkut yang benar dan/atau sah.

    Atas keterangan H tersebut, nahkoda ini dan kapal lalu ditangkap dan diamankan petugas.Proses penyelidikannya di BC Tanjung Balai Karimun.

    Namun, saat ditanya, kabarnya kapal dan tersangka dilepas pihaknya. Vino enggan memberikan komentarnya.nor
  • No Comment to " BC Riau Amankan 67,25 Ton Batang Kayu Mahang di Selat Malaka "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg