• 17 Ribu Izin Operasional Industri Terbit di Tengah Corona

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 01 Juni 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menerbitkan sekitar 17 ribu Izin Operasional Mobilitas dan Kegiatan Industri (IOMKI) di tengah pandemi virus corona. Izin itu diberikan kepada perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

    "Sesuai Surat Edaran Menperin Nomor 8 Tahun 2020, perusahaan yang memiliki IOMKI wajib melaporkan implementasi protokol kesehatan seminggu sekali, dan ada sanksi untuk pelanggaran aturan ini," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resmi, dikutip Senin (1/6).

    Kemenperin, sambung Agus, terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap perusahaan industri yang masih beroperasi.

    Selain itu, untuk memantau penerapan protokol kesehatan dan pencegahan covid-19 di perusahaan industri, Agus juga telah meninjau beberapa sektor industri, di antaranya PT Kahoindah Citra Garment dan PT Panasonic Manufacturing Indonesia di Jakarta, serta PT Daehan Global Brebes di Jawa Tengah.

    Hingga saat, belum ada laporan dari pemerintah provinsi yang meminta Kemenperin untuk mencabut IOMKI dari perusahaan industri.

    "Namun, kami terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan pembinaan agar perusahaan industri dapat terus mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.

    Dalam keterangan yang sama, Wakil Ketua Umum Gaikindo Jongkie D. Sugiarto menilai positif penerbitan IOMKI. Pasalnya, izin tersebut dapat menjamin industri tetap produktif untuk memenuhi kebutuhan pasar.

    "IOMKI memiliki peran penting dalam upaya menggairahkan sektor industri di dalam negeri tetap produktif, tetapi dengan mengikuti protokol kesehatan," ujarnya.

    Jongkie menambahkan, industri otomotif siap menjalankan kebijakan strategis yang diarahkan oleh pemerintah dalam upaya pemulihan sektor industri dan ekonomi nasional, terutama dalam tatanan new normal nanti.

    "Kami berharap industri akan segera pulih. Untuk itu, kami bersama-sama dengan pemerintah, dalam hal ini Kemenperin yang terus memonitor situasi dan kondisi di lapangan untuk menyiapkan langkah-langkah perbaikan, termasuk di sektor industri otomotif," tuturnya.cnnindonesia/nor

  • No Comment to " 17 Ribu Izin Operasional Industri Terbit di Tengah Corona "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg