• Kisah Syarif Makkah pada Era Ottoman Turki

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 01 April 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co-Pada 1517, yakni pada masa Sultan Utsmani Selim I memerintah di Ottoman, kala itu dia mulai mengalihkan perhatiannya ke Kesultanan Mamluk. Hal ini dilakukan setelah menyadari betapa  luas wilayah kekuasaannya membentang dari Suriah utara sampai semenanjung Arab dengan beribu kota di Kairo.

    Niat ini makin mengeras setelah Selim melihat bahwa Mamluk akan bersekutu dengan Syah di Persia untuk mengalahkannya. Kejengkelan ini pun sudah terjadi bertahun-tahun.

    Selain itu, Sultan Selim semakin yakin atas rencananya itu dengan alasan bahwa Mamluk terlalu lemah untuk menangkal Portugis yang kala itu sangat agresif mengancam keberadaan wilayah semenanjung Arab dengan kota-kota sucinya. Sikap Portugis ini terjadi sebagai hasil dari kegiatan mereka di Samudera Hindia dan Laut Merah.

    Maka, Sultan Selim memutuskan bersama tentarana memasuki Kairo pada Januari 1517. Niatan ini berhasil setelah melakukan pertempuran sengit. Pada saat itu ia juga mengambil gelar khalifah yang merupakan hak prerogatif Sultan Mamluk.

    Beberapa bulan kemudian, Sultan Selim dan pasukannya melanjutkan invasi untuk menaklukkan Makkah dan Madinah. Meski begitu ia tidak pernah berperang karena sharif (gubernur) Mekah telah memberinya kunci gerbang kedua kota itu.

    Maka pada 29 Agustus 1517, Sultan Selim secara resmi dinyatakan sebagai khalifah oleh Syarif Makkah. Dengan maksud kata ‘khalifah’ yang pada  awalnya berarti pengganti, yaitu, pengganti Nabi Muhammad. Selain itu menjadi gelar  khalifah akan menunjuk jabatan tertinggi dalam Islam. Dan selama berabad-abad sebutan khalifah itu itu disematkan atau dipegang oleh penguasa politik terkuat.

    Makkah pusat perdagangan penting

    Terletak sekitar 45 mil dari pantai, kota Makkah adalah pusat perdagangan penting bagi Semenanjung Arab. Di bawah Ottoman, kota Makkah terus diperintah oleh berbagai sharif. Orang inilah yang memegang jabatan terftinggi di Makkah. Dia  bertanggung jawab atas hukum dan ketertiban di kota-kota suci dan untuk keselamatan para peziarah.

    Namun, sumber daya dan tenaga para Sharif tak dapat memenuhi semua kebutuhan kota Makkah. Maka di situlah khalifah masuk. Akibatnya, para Sultan Utsmani mengambil posisi khalifah dan sangat serius dan mempertahankannya. Bahkan menguasai tanah suci itu seperti layaknya 'Sharif' menjadi kebanggaan dan prestisenya.

    Pada masa pemerintahan Sultan Sulaiman (memerintah 1520-1566) ditemukan pula fakta bahwa fondasi posisi pendanaan yang dikelola para Syarif Makkah tidak cukup untuk memenuhi semua pengeluaran pemerintahan Makkah. Akibatmya di sana kemudian lebih banyak timbul organisasi yang bertujuan untuk memberikan bantuan.

    Pada awalnya, Ottoman hanya peduli bahwa Makkah dan daerah di sekitarnya sebagai wilayah yang sepi dan terpencil. Selain itu  pendapatan melalui pajak yang dikumpulkan selain kurang dan banyak yang digunakan tak sebagaimana  mestinya. Tak ayal lagi, perhatian khusus Sultan Ottoman terhadap roda pemerintahan Syarif Makkah sempat goyah. Ini makin terjadi pada abad ke-17  ketika Ottoman lebih asyik berseteru dengan  Eropa. Alih-alih militer yang ditunjuk untuk bertanggung jawab terhadap keamanan Kota Makkah, diganti oleh Sultan Ottoman dengan menunjuk birokrat sipil untuk mengambil alih keadaan.

    Namun, di atas segalanya, Sultan Ottoman tetap merasa bertanggung jawab atas segala perbaikan yang mungkin diperlukan di Makkah. Ini misalnya Sultan begitu perhatian pada keberaadaan Ka'bah dan tempat suci l lainnya. Dan bahkan makin penting karena tempat itu sering terkena banjir, gempa bumi, hingga kebakaran.

    Misalnya pada bencana alam yang terjadi pada tahun 1626. Kala itu terjadi hujan lebat dan banjir hingga sampai menyebabkan tiga dari empat dinding Ka'bah runtuh. Pada tahun berikutnya tempat  suci ini oleh Sultan Ottoman dibangun kembali. Tak dengan itu malah dia berusaha melakukan restorasi sekaligus membantu kelangsungan bangunan suci tersebut di masa depan. Berkat Sultan Ottoman saat itu di Ka’bah dipasang sebuah talang yang terbuat dari emas.

    Dalam soal pengorganisasian ziarah tahunan penangannya pun juga jatuh ke tangan para Sultan Ottoman. Emir al-haji (komandan haji), biasanya seorang militer dari Ottoman. Dia ditunjuk untuk bertanggung jawab dan  memastikan bahwa semuanya keperluan jamaah haji tersedia dan siap untuk dimuat dengan unta, kuda, dan bagal selama perjalanan ke Makkah. Komandan haji ini akan mendapat hadiah dan uang (biasanya koin emas) yang akan dikirim Sultan ke Makkah.republika/nor

    Subjects:

    Kolom
  • No Comment to " Kisah Syarif Makkah pada Era Ottoman Turki "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg