• Polsek Rengat Barat Inhu Tangkap Residivis Narkoba

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Sabtu, 07 Maret 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,RENGAT- Seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana narkotika (residivis) inisial AS (43) warga RT 001 RW 004 Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat ditangkap kembali ditangka Polisi, Jumat (6/3/20).

    AS ditangkap Satreskrim Polsek Rengat Barat karena tanpa izin menguasai, menyimpan dan memiliki diduga sabu. Sebab, pada saat dilakukan penangkapan ditempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Pematang Reba - Pekan Heran Gang Meduyan Kelurahan Pematang Reba sekira pukul 14.00 Wib.

    Polisi menemukan dari kantong celana AS 1 bungkus plastik bening kecil berisi serpihan diduga jenis sabu-sabu. Kemudian didekat AS tepatnya diatas tanah ditemukan 1 buah bungkusan permen merk Mintz warna putih biru berisikan 1 bungkus plastik kecil berisi  diduga serpihan narkotika jenis sabu-sabu.

    "Kepada Polisi, AS mengakui mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya sehingga terlapor dan barang bukti (BB) diamankan ke Polsek Rengat Barat guna proses lebih lanjut,"ungkap Kapolres Inhu AKBP Efriza melalui Paur Humas, Aida Misran, Sabtu (7/3).

    Catatan Polisi, terlapor AS adalah residivis Narkoba. Namun sayang tidak lama setelah menghirup udara segar terlapor kembali mengulangi perbuatan pidana yang sama.

    Penangkapan tersangka dipimpin langsung Panit I Reskrim Polsek Rengat Barat Ipda Adam Malik setelah sebelumnya mendapat informasi dari Maayarakat lalu dilakukan penyelidikan dan berujung pada penangkapan.

    Sehari sebelumnya, Kamis (5/3) sekira pukul 17.00 wib Satres Narkoba Polres Inhu telah mengamankan 1 TSK inisial EK (23) warga Kelurahan Simpang Kelayang  Kecamatan karena diduga menyimpan, menguasai atau menyediakan memiliki narkoba sabu.

    Di TKP, barang bukti yang diamankan pada saat penangkapan diantaranya 3 bungkus plastik berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,16 gram.

    Penangkapan kepada TSK EK dipimpin langsung KBO Sat Res Narkoba Iptu Agi Vidata Ketaren dan Kanit Sat Res Narkoba Ipda Donny Fitria bersama team setelah sebelumnya diperintah Kasat Res Narkoba, AKP Jaliper L Toruan.

    "Tersangka EK bersama barang bukti sudah diamankan ke Mapolres untuk kepentingan penyidikan," beber Misran.Sandar Nababan

    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • 1 komentar to ''Polsek Rengat Barat Inhu Tangkap Residivis Narkoba"

    ADD COMMENT
    1. Udah tau belum kalo main game bisa dapet hadiah hingga jutaan rupiah ? Buruan gabung di situsjadulcom mainkan game nya dan bawa pulang hadiah nya. Click Disini

      BalasHapus

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg