• Polda Riau Amankan Kapal Angkut 10 Ton Kayu Ilegal

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 30 Maret 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU-Jajaran Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Riau, berhasil mengamankan kapal yang mengangkut 10 ton kayu illegal longging di Perairan Bandul, Kabupaten Kepulauan Meranti.

    Direktur Polisi Perairan (Dirpolair) Polda Riau, Kombes Pol Badaruddin, melalui Kasubdit Gakkum AKBP DR Wawan SH MH, Senin (30/3/2020) mengatakan, 10 kayu ton kayu itu diangkut menggunakan Kapal Harapan Indah.

    "Penangkapan pelanggaran tindak pidana kehutanan dan pelayaran ini, dilakukan pada Rabu (25/3/2020) sekitar pukul 7.30 WIB di Perairan Bandul Kecakatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti, tepatnya pada posisi N 01° 19' 539" - E 102° 31' 666","kata Wawan.

    Menurutnya, penangkapan dilakukan, karena petugas curiga melihat muatan kayu bakau yang sudah berbentuk arang, tanpa dilengkapi surat keterangan sahnya hasil hutan dan surat persetujuan belajar,"kata Wawan.

    Pada saat diamankan, petugas menemukan kapal itu sedang di nahkodai Gunawan (19) warga Desa Dedap, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Meranti. Lalu, karena tidak dilengkapi surat-surat sahnya.

    Selanjutnya, petugas menyandarkan KM HARAPAN INDAH dipos sandar bandul pol air Res Kepulauan meranti dan membawa tersangka Ke Mako Polairud Polda  Riau. Saat ini tersangka sudah ditahan di Rutan Polda Riau.

    Tersangka berencana mau membawa kayu tersebut ke Melibur, Kabupaten Meranti.Pelaku mengakui kayu itu dibawa dari Ketam Putih, Bengkalis.

    Atas perbuatannya, Gunawan disangkakan, melanggar dugaan tindak pidana Kehutanan dan Pelayaran sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 83 ayat 1 huruf B jo Pasal 95 ayat 1 hurup A Undang Undang No 18 tahun 2013 ttg Pencegahan dan Pemberantasan Kerusakan hutan Dan Pasal 323  ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.nor

    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • No Comment to " Polda Riau Amankan Kapal Angkut 10 Ton Kayu Ilegal "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg