• Miliki Puluhan Paket Sabu, Residivis Trafficking Ini Dibekuk

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 09 Maret 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,RENGAT- Seorang pria residivis  kasus trafficking  berinisial RH (34) ditangkap Unit Reskrim Polsek Peranap, karena kedapatan memiliki puluhan paket Narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya.

    Warga Kelurahan Peranap Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau itu berurusan dengan Polisi karena tanpa izin menguasai Narkotika jenis sabu hingga puluhan paket atau sebesat 2,50 gram, tanpa izin. RH ditangkap pada hari Minggu (8/3/2020) sekira pukul 23.30 Wib.

    "RH ditangkap didalam rumah kontrakannya di Jalan Lingkungan Kelurahan Peranap Kecamatan Peranap," ungkap Kapolres Inhu AKBP Efriza melalui Paur Humas, Aipda Misran, Senin (9/3).

    Menurut Polisi, pada tahun 2013 silam tersangka RH dihukum 4 tahun 6 bulan penjara karena ikut membantu kawanannya dalam perkara penjualan anak dibawah umur (trafficking).

    "Perannya kala itu mengantar perempuan  anak dibawah umur untuk dijadikan pemuas nafsu sihidung belang," sambung Misran.

    Namun sayang, RH yang seakan belum insyaf kembali berurusan dengan hukum karena tanpa izin menguasai Narotika golongan I dan akan dijerat pasal 112 ayat (1), 114 ayat (1) UU RI nomor 35 tahub 2009 tentang Narkotika.

    Kronologis penangkapan berawal dari informasi yang diterima Polisi dari masyarakat bahwa diduga pelaku ada memilki, menyimpan, menguasai atau menyediakan diduga Narkotika jenis sabu-sabu dirumah kontrakannya.

    Atas informasi tersebut Kapolsek Peranap AKP Cecep Sujapar SH memerintahkan 5 orang anggota  untuk melakukan penyelidikan di sekitaran rumah pelaku dan tak lama kemudian sekira pukul 23.30 wib team berhasil mengamankan 1 orang laki-laki dewasa berinisial RH.

    "RH ditangkap sedang memaket-maketkan Narkotika jenis sabu-sabu dan ditemukan 1 bungkus plastik besar yang diduga berisi Narkotika jenis sabu-sabu,  11 ungkus plastik kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, 9 plastik bening, 1 set alat hisap sabu, 1 buah kaca pirek dan tersangka mengakui barang bukti itu adalah miliknya," papar Misran.Sandar Nababan

  • No Comment to " Miliki Puluhan Paket Sabu, Residivis Trafficking Ini Dibekuk "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg