• Mendagri: Hentikan Kerumunan Massa

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Sabtu, 21 Maret 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengimbau masyarakat untuk menghentikan kerumunan massa yang tidak bisa menerapkan pengaturan jarak sosial (social distancing) karena bisa menjadi media penularan Corona Virus Disease (COVID-19).

    Setelah memimpin rapat kesiapsiagaan penanganan COVID-19 di Palembang, Sabtu, Tito menegaskan bahwa pemerintah mengimbau masyarakat menghentikan kerumunan massa dalam bentuk apa pun, mulai dari pesta pernikahan, kegiatan olahraga, seni, wisata, hingga kegiatan keagamaan.

    “Jika kebijakan membuat social distance tidak dapat dilaksanakan, lebih baik tidak usah daripada menjadi mesin penularan dan menjadi mesin pembunuh,” kata Tito.

    Untuk itu, Tito mengingatkan seluruh kepala daerah untuk menyosialisasikan mengenai hal ini ke seluruh masyarakat mulai dari tingkat desa, rukun tetangga, keluarga, hingga kalangan perorangan.

    Menurut Tito, edukasi mengenai cara penyebaran COVID-19 ini belum menyentuh seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang berada di desa.

    Pada saat ini, masih banyak warga yang tetap saja melakukan hajatan yang mengundang kedatangan banyak orang.

    Begitu pula, dengan kegiatan keagamaan, Tito mengatakan bahwa hingga kini masyarakat masih menjalani aktivitas seperti biasanya, misalnya salat di masjid.

    Padahal, penyebaran virus ini melalui kontak fisik, seperti karpet yang dicium oleh penderita dapat menjadi media untuk menularkan ke seseorang yang belum terpapar.

    “Sekali lagi saya tegaskan bahwa Pemerintah tidak pernah melarang kegiatan keagamaan. Oleh karena itu, sangat penting. Imbauan ini justru untuk melindungi umat supaya tidak tertular dan menularkan kepada yang lain. Arab Saudi saja berani mengambil keputusan ekstrem dengan penutup kegiatan umrah,” kata Mendagri.antara/nor

    Subjects:

    Nasional
  • No Comment to " Mendagri: Hentikan Kerumunan Massa "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg