KORANRIAU.co,PEKAMBARU- Puluhan massa yang tergabung Persatuan Mahasiswa Inhu Pekanbaru melakukan aksi demo ke Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Selasa (10/3/20) siang.
Mahasiswa mendesak Kejati Riau mengambil alih penanganan kasus korupsi yang ditangani pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu. Massa menilai, selama ini penanganan perkara korupsi yang ditangani pihak Kejari Inhu terkesan mandek atau diendapkan.
Seperti penanganan kasus korupsi dana Bansos tahun 2014-2015 senilai Rp 201 miliar tak kunjung tuntas."Kami minta kasus korupsi yang ditangani Kejari Inhu segera diambil alih oleh pihak Kejati Riau,"kata kordinator lapangan (Korlap), Riski Andre Lexi.
Dia menyebutkan, masyarakat Inhu sudah tidak percaya lagi jika kasus korupsi ditangani pihak Kejari Inhu. Pasalnya, penanganan kasus korupsi bansos dan juga kasus korupsi lainnya, terkesan diendapkan.
Mahasiswa kemudian diterima oleh Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan SH. Kepada mahasiswa, dia berjanji akan menindaklanjutinya ke pimpinan.
Usai menyampaikan aspirasinya, mahasiswa pun membubarkan diri. Aksi demo ini mendapatkan pengawalan dari aparat kepolisian.nor
No Comment to " Mahasiswa Minta Kejati Riau Ambil Alih Kasus Korupsi di Inhu "