• Cegah Covid-19, Rutan Rengat Tiadakan Jam Besuk

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 18 Maret 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,RENGAT- Terhitung hari ini, Rabu (18/3/2020) hingga waktu yang tidak ditentukan berkunjung ke Rumah Tahanan (rutan) kelas II B Rengat di Pematangreba ditiadakan sementara.

    "Untuk sementara ini besuk diclossing dulu," sebut Kepala Rutan, Fauzi Harahap, Rabu (18/3/20).

    Dikatakan, menutup kunjungan kepada warga binaan merujuk pada surat edaran sekretaris jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), tentang pencegahan dan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).

    "Yang boleh itu, melayani barang titipan dari keluarga WBP," sambungnya.

    Sedangkan jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) tercatat sebanyak 604 orang WBP.

    Diterangkan, tidak menerima kunjungan adalah salah satu trick pencegahan peredaran viris Covid-19 dan larangan besuk itu telah disosialisasikan kepada seluruh keluarga WBP dan akan dibuka kembali setelah ada izin dari Kemenhumham.

    Selian clossing besuk, pencegahan wabah virus Covid-19 dilingkungan Rutan dilakukan dengan penyemprotan disinfektan.

    "Sesuai anjuran tim dokter semua warga binaan juga kami beri vitamin untuk menjaga kesehatannya" paparnya.Sandar Nababan

  • No Comment to " Cegah Covid-19, Rutan Rengat Tiadakan Jam Besuk "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg