• Tersangka Kasus Penganiayaan, Anak Bupati Rohil Ditahan Polresta Pekanbaru

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Sabtu, 15 Februari 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU-Setelah sempat diamankan di Mapolsek Tampan dan menjalani serangkaian pemeriksaan atas kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap seorang warga bernama Asep Perianto (37) pada Kamis (13/02/20) dinihari kemarin, AS (33) anak dari Bupati Rokan Hilir kini resmi berstatus tersangka. Kasusnya juga telah dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru dan tersangka pun sudah ditahan.

    Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mumin Wijaya. Menurutnya, pihaknya baru menetapkan satu orang tersangka yakni AS atas kasus penganiayaan tersebut. Sedangkan mengenai status dua rekan tersangka, Nandang menegaskan pihaknya masih mendalami penyelidikan dan alat bukti lainnya.

    "Khusus untuk AS sudah kita tetapkan tersangka dan kita tahan. Untuk rekannya masih kita dalami pemeriksaan," ujarnya, Jumat (14/02/20) sore. Sementara disinggung mengenai kondisi korban yang mengalami luka-luka dan dirawat di RS Santa Maria, Nandang menyebutkan jika korban masih menjalani perawatan dan belum bisa dimintai keterangan.

    "Dari keterangan saksi-saksi, sewaktu kejadian, tersangka ini mendatangi korban dan melakukan pemukulan. Tapi masih kita dalami lagi apakah pemukulan yang dilakukan tersangka itu menggunakan benda atau tidak. Motifnya juga kita dalami," tandasnya.

    Sehari sebelumnya, diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang warga hingga korban masuk rumah sakit, AS (33) yang merupakan anak dari Bupati Rokan Hilir, terpaksa harus berurusan dengan polisi. Ia pun sempat diamankan di Mapolsek Tampan. Peristiwa itu sendiri terjadi di Jalan HR Soebrantas tepatnya di parkiran belakang Hotel Mona, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Kamis (13/02/20) pukul 00.30 WIB dinihari.rtc/nor
  • No Comment to " Tersangka Kasus Penganiayaan, Anak Bupati Rohil Ditahan Polresta Pekanbaru "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg