KORANRIAU.co,PEKANBARU- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru tetap akan melanjutkan penertiban pedagang yang berada di Tempat Penampungan Sementara (TPS) untuk masuk dalam Sukaramai Trade Center (STC).
Hal itu dikatakan oleh Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono, bahwa pihaknya tetap akan melanjutkan penertiban pedagang yang berada di TPS untuk mengosongkan tempat tersebut.
"Hari ini (Senin, 24/2) mau melakukan penertiban pedagang yang berada di sekitar STC. Namun, karena para pedagang itu tidak berada di sana, karena mereka pergi sedang berada di Dewan untuk menyampaikan aspirasi," kata Agus, Senin (24/2/2020).
"Meski mereka tidak ada, kita tetap melakukan pemantauan. Kita melihat TPS yang ditempati pedagang itu sudah dikosongkan," ujarnya.
"Ini perlu kita apresiasi juga, karena sesuai imbauan sebelumnya, bahwa tanggal 21 Februari kemarin harusnya sudah kosong. Kita mengingat, jangan sampai saat kita melakukan pembongkaran pedagang masih ada di dalam," sebutnya.
"Jangan sampai barang-barang mereka nanti, saat pembongkaran terjadi kehilangan atau kerusakan," lanjutnya.
Untuk melanjutkan penertiban, pihaknya tetap berkoordinasi dengan tim percepatan STC. Karena tidak ada mandat untuk menghentikan penertiban.
"Kita akan lihat lagi nanti, apakah sore ini akan tetap dilanjutkan pembongkaran. Karena untuk pembongkaran kita sudah ready. Untuk bangunan yang kecil cukup dengan palu atau linggis, dan kita juga sudah siapkan alat berat untuk yang besar-besar," ungkapnya.
Diketahui juga, para pedagang yang menempati TPS di sekitar STC mendatangi DPRD Kota Pekanbaru, meminta agar pemindahan pedagang ke dalam STC ditunda hingga lebaran nanti. Menurutnya, STC yang saat ini akan ditempati belum layak, dan mereka meminta agar pemindahan dilakukan setelah lebaran.Rahmat

No Comment to " Satpol PP Tetap Lanjutkan Pembongkaran TPS di Sekitar STC "