• Mau Edarkan Sabu di Inhu, Warga Inhil Ini Ditangkap Polisi

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 16 Desember 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co,RENGAT- Berencana ingin mengedarkan Narkoba jenis sabu-sabu, seorang warga Kabupaten Inhil berinisial ES (33) malah ditangkap polisi di Rengat, Kabupaten Inhu.

    Tanpa perlawanan terlapor inisial ES warga Parit 4 Jalan Penunjang RT 01 RW 01 Desa Pulau Kijang Kecamatan Reteh Kabupatan Indragiri Hilir (Inhil) itu ditangkap Satreskrim Narkoba Polres Inhu di Jalan Cokro Aminoto Gang Mata Air Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Jumat (13/12) pekan kemarin sekitar pukul 01.00 Wib.

    Dari tersangka inisial ES diamankan barang bukti (BB) diduga sabu sebanyak 3 paket atau seberat kotor 34.84 gram. "Terlapor ES sudah diamankan ke Sel Mapolres Inhu di Rengat," jawab Kapolres Inhu AKBP Efrizal Sik melalui PS paur humas Aipda Misran, Senin (16/12/19).

    Dari pengakuan tersangka, 3 paket diduga sabu-sabu tersebut didapatkan dari warga Pekanbaru inisial AN dan menjadi DPO Polisi. Dari pengakuannya, dia ingin memperjual belikan barang bukti tapi malah ketangkap," sambung Misran.

    Kronologi penangkapan berawal dari informasi yang diterima Polisi pada hari minggu (8/12) tentang sering terjadinya transaksi narkoba tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Cokro Aminoto Rengat.

    Atas informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Inhu Iptu Jaliper  L Toruan SAP memerintahkan anggota Sat Res Narkoba  untuk melidik informasi sehingga pada hari hal Jumat, 13 Desember 2019 sekira pukul 01.00 Wib Penyidik mendapatkan nama inisial ES yang  akan melakukan transaksi Narkotika.

    Melihat hal tersebut  tim lansung melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti dan dilakukan pengembangan,  diintrogasi dan mengakui kalau shabu tersebut adalah milik nya yang  didapatnya dari warga Pekanbaru inisial AN untuk diperjual belikan kepada pembeli. Beber Polisi.

    Barang bukti lainnya ikut disita antara lain 1 unit HP Samsung,1 Helai jaket warna jitam, 1 unit sepada motor kawasaki Tracker dan 1 buah kantong hitam.Sandar Nababan




  • No Comment to " Mau Edarkan Sabu di Inhu, Warga Inhil Ini Ditangkap Polisi "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg