• Kapolres Inhu: Tiap Bulan Polsek Wajib Tangkap 2 Tersangka Narkoba

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 08 Oktober 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co,RENGAT-Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Indragiri Hulu (Inhu) Riau AKBP Efrizal,SIK menargetkan jajaran Polsek untuk menangkap minimal 2 tersangka Narkoba setiap bulan.

    Target itu disampaikan Kapolres sebagai komitmennya dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayahnya."Kapolsek wajib melakukan penangkapan minimal dalam 1 bulan itu 2 tangkapan,"tegas Kapolres, Selasa (8/10/19).

    Tidak hanya mematok target, Kapolres juga memberikan reward bagi Kapolsek yang berhasil memenuhi target. Apalagi mampu menangkap bandar Narkoba.

    "Bagi yang berhasil melakukan penangkapan terhadap bandar Narkoba, akan kita ajukan Reward dari Pak Kapolda,"sebut Kapolres.

    Namun bagi jajaran Kapolsek yang tidak berhasil mengungkap kasus sesuai target, maka siap-siap untuk dievaluasi."Bagi yang tidak melakukan penangkapan, akan kita evaluasi kinerja Kapolseknya,"tutur Kapolres.

    Sejauh ini, baru dua Polsek berhasil mengungkap sindikat peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Inhu. Kedua Polsek itu yakni Polsek Batang Gangsal dan Polsek Lirik.Sandar Nababan
  • No Comment to " Kapolres Inhu: Tiap Bulan Polsek Wajib Tangkap 2 Tersangka Narkoba "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg