KORANRIAU.co,PEKANBARU-Seorang driver ojek online (Ojol) berinisial SR (18) dan rekannya berinisial AR (22), nekat mencabuli seorang siswi SMA di Pekanbaru di kamar hotel.
Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Sunarti didampingi Kanit Reskrim Iptu M Bahari Abdi mengatakan, waktu kejadian persetubuhan anak dibawah umur ini terjadi Senin (14/10) sekitar pukul 13.00 WIB. Awalnya SH, kakak korban mendapat informasi bahwa adik perempuannya RH terlihat berada di Hotel City Smart kamar 336 Lantai 3.
Kemudian, SH bersama saksi lainnya mendatangi Hotel Smart City, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Pekanbaru Kota. Di kamar hotel itu, dia mendapati adiknya bersama pelaku. SH dan saksi lainnya pun me
"Saat adiknya ditanya apakah ada disetubuhi atau dicabuli oleh pelaku, korban pun mengakui kalau dua telah disetubuhi pelaku,"kata Bahari.
Selanjutnya, kedua pelaku digiring ke Mapolsek Pekanbaru Kota, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dari pengakuan pelaku, hubungan mereka merupakan pacaran dengan salah seorang korban.
"RNF itu pacar saya. Ini hubungan atas suka sama suka,"kilah SR.
Kapolsek mengungkapkan, penahanan kedua pelaku dilakukan setelah dilakukan gelar perkara guna menentukan apakah laporan tersebut terpenuhi dua alat bukti yang cukup. Dari hasil gelar perkara kedua pelaku dapat ditetapkan sebagai tersangka, sesuai pasal 81 ayat (2) dan atau pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perppu No 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.nor
No Comment to " Driver Ojol Nekat Cabuli Siswi SMA Pekanbaru di Kamar Hotel "