• Meski Langgar Kode Etik Berat, Firli Diberhentikan KPK dengan Hormat

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 11 September 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co- Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebut Irjen Firli Bahuri diberhentikan secara hormat dari KPK meski melakukan pelanggaran etik berat. Alasannya Firli sedang dibutuhkan Polri.

    "Dan KPK yang memberhentikan dia dalam posisi yang kami sebut sebagai terhormat. Kalau kami sebut tidak terhormat pasti dia tidak akan menjalani karirnya," kata Saut di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (11/9/2019).

    Saut mengatakan, status berbeda bisa berbeda jika seandainya Firli tetap berada di KPK. Namun dia juga mengatakan KPK tak bisa menghalangi Firli untuk kembali melanjutkan karir di Polri.

    "Kalau seandainya yang bersangkutan tidak dibutuhkan oleh kantornya dan masih tetap di sini, itu prosesnya masih berlanjut. Jadi pada saat proses itu, yang bersangkutan dibutuhkan oleh instansinya dan memang kemudian menjabat, praktis KPK merekomendasi yang bersangkutan, karirnya kita tidak bisa halangi seseorang untuk melanjutkan kariernya. Makanya dia kembali," ujarnya.

    Dia menilai, Firli menunjukkan kinerja yang baik selama menjadi Deputi Pencegahan KPK. Saut memandang, kenerja tanpa integritas tidak cukup untuk mengisi jabatan di KPK.

    "Harus diakui yang bersangkutan selama di KPK, coba track recordnya lihat, selama sekian tahun 2 bulan di KPK dia kokoh, dia perform. Tapi perform saja tidak cukup di KPK karena persoalan integritas itu persoalan paling tinggi di KPK," ujarnya.

    "Tapi karena instansi yang membutuhkannya, pimpinan memutuskan kita berhentikan dia dengan hormat karena dia sudah kembali," imbuh Saut.

    Sebelumnya KPK menyatakan Irjen Firli Bahuri yang merupakan mantan Deputi Penindakan melakukan pelanggaran kode etik berat. Pelanggaran itu dilakukan Firli karena beberapa kali melakukan pertemuan dengan Tuan Guru Bajang dan pimpinan parpol tanpa izin.

    Firli kini menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan. Dia juga lolos dalam 10 nama calon pimpinan KPK.detikcom/nor
  • No Comment to " Meski Langgar Kode Etik Berat, Firli Diberhentikan KPK dengan Hormat "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg