• Melawan Saat Ditangkap, Satu Dari Empat Kawanan Curas di Inhu Didor

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 17 September 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co,RENGAT- Ditempat dan waktu yang berbeda empat orang pria pelaku tindak pidana umum di Desa Seko Lubuk Tigo Kacamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dicokok Polisi.

    Ke empat orang itu menjadi target buruan Jatanras Polres Inhu bekerja sama dengan Polsek Lirik karena kuat dugaan empat orang terlapor menjadi pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dirumah  korban Curas Warga Desa Seko Lubuk Tigo Kecamatan Lirik, Roima, (56), IRT, sekaligus pelapor

    Bahkan penangkapan kepada seorang TSK inisial AS (40) warga Pasar Kota Lama Kecamatan  Kota Lama Kabupaten Rokan Hulu dan diduga sebagai eksekutor, terpaksa diberi tembakan terukur karena melawan dan melarikan diri saat ditangkap.

    Sedangkan penangkapan kepada 3 orang kawanan lainnya inisial H (30) dan inisial K (40) warga Desa Sialang Indah Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan dan inisial R (30) warga Pasar Kota Lama Kecamatan  Kota Lama Rohul ditangkap tanpa perlawanan.

    Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIk melalui PS Paur Humas Brigadir Misran, Selasa (17/9/2019)  membenarkan ke empat orang terlapor dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Lirik untuk kepentingan penyidikan.

    Kronologi penangkapan berawal dari laporan polisi nomor  LP/23/ IX / 2019 /Riau/ Res Inhu/Polsek Lirik, tertanggal 04 September 2019 dari korban Roima (56).

    Sebab menurut keterangan pelapor, sekitar pukul 10.00 Wib  ke empat orang TSK mendatangi rumah korban dengan memakai dua unit sepeda motor dan akhirnya melakukan curas dengan cara memukul korban pakai kayu bahkan mengayunkan sajam hingga mengenai jari tangan korban.

    Atas kejadian tersebut korban dirugikan sebesar Rp 52 juta dengan rincian uang sebanyak Rp.20 juta, emas sebanyak 15 mayam, Hand Phone merk K-TOUCH, 1 unit HP Samsung Galaxy J2 Prime.

    Barang bukti yang diamankan Polisi antara lain 4 buah cincin emas, uang tunai Rp 3 juta, 1 unit handphone merk Samsung Galaxy J2 Prime, 1 unit Sepeda motor Merk Honda Mega Pro warna hitam, 1 unit sepeda motor merk Vega R dan 1 bilah parang.Sandar Nababan

  • No Comment to " Melawan Saat Ditangkap, Satu Dari Empat Kawanan Curas di Inhu Didor "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg