• JPU Keberatan Kivlan Zen Didampingi Kuasa Hukum dari Militer

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 10 September 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co- Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengaku keberatan terhadap keberadaan kuasa hukum Kivlan Zen dari militer. Menurut jaksa, kuasa hukum dari militer hanya berlaku di peradilan militer.

    "Setelah kami baca bahwasanya undang-undang tentang peradilan militer jasa bantuan hukum di peradilan militer, sedangkan Pak Kivlan Zen sudah purnawirawan jadi bukan militer lagi," kata jaksa saat memulai sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Selasa (10/9/2019).

    "Mohon kiranya majelis dicatat keberatan kami," imbuh jaksa.

    Dalam sidang dakwaan terlihat Kivlan Zen didampingi tiga kuasa hukum dari militer. Mereka duduk bersama kuasa hukum lainnya.

    Kuasa hukum Kivlan, Tonin Tachta mengatakan bantuan hukum boleh diberikan oleh siapapun termasuk purnawirawan. Panglima TNI disebutnya juga akan memberikan bantuan hukum bagi purnawirawan.

    "Bantuan hukun boleh diberikan oleh siapa saja, apalagi militer. Panglima TNI juga mengatakan akan memberikan bantuan kepada purnawirawan," ucap Tonin.

    Baca juga: Dipeluk Istri Sebelum Jalani Sidang, Kivlan Zen Menangis


    Hakim ketua Haryono meminta kuasa hukum Kivlan dari militer untuk memberikan klarifikasi secara tertulis. Sidang tersebut kini sudah dimulai dengan pembacaan dakwaan.

    "Mohon pak nanti diberikan penjelasan tertulis ya pak. Demikian ya," kata Haryono.

    Kini Kivlan Zen sedang mendengarkan pembacaan dakwaan kasus kepemilikan senjata api ilegal oleh jaksa.detikcom/nor
  • No Comment to " JPU Keberatan Kivlan Zen Didampingi Kuasa Hukum dari Militer "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg