• DPR Sahkan Lima Pimpinan Baru KPK di Rapat Paripurna

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 16 September 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co-DPR RI akan menyelenggarakan rapat paripurna di Gedung MPR/DPD/DPD RI, Jakarta, Senin (16/9), dengan sejumlah agenda di antaranya menyetujui lima pimpinan KPK yang sebelumnya sudah dipilih oleh Komisi III. Berdasarkan jadwal dari Bagian Persidangan Sekretariat Jenderal DPR RI, rapat paripurna diselenggarakan mulai pukul 13:00 WIB

    Baca Juga
    Harta Kekayaan Lima Komisioner KPK yang Baru Lili Minta Dewan Pengawas KPK Urus Persoalan Etis Firli Merasa tak Punya Musuh di KPK

    Persetujuan DPR RI terhadap lima orang pimpinan KPK dimulai dari laporan pimpinan Komisi III yang melaporkan hasil uji kelayakan dan kepatutan serta pemilihan pimpinan KPK dari 10 nama menjadi lima nama. Kemudian, pimpinan DPR RI akan meminta persetujuan dari forum rapat paripurna dan kemudian menyetujuinya.

    Kelima nama pimpinan KPK terpilih adalah Firli Bahuri (ketua/Polri), Nawawi Pomolango (wakil ketua/hakim), Alexander Marwata (wakil ketua/incumbent), Nurul Ghufron (wakil ketua/dosen hukum) dan Lili Pintauli Siregar (wakil ketua/LPSK). Berdasarkan aturan perundangan, setelah disetujui oleh DPR RI, kelima nama pimpinan KPK akan diserahkan kembali oleh pimpinan DPR RI kepada Presiden untuk dilantik menjadi pimpinan KPK definitif periode 2019-2023.

    Sebelumnya, sebanyak 10 nama calon pimpinan KPK menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI pada Rabu dan Kamis (11-12/9). Kemudian dipilih menjadi lima nama melalui mekanisme pemungutan suara atauvoting pada Jumat (14/9) dini hari.republika/nor
  • No Comment to " DPR Sahkan Lima Pimpinan Baru KPK di Rapat Paripurna "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg