• Capim Nawawi Sepakat Soal Poin SP3 di Revisi UU KPK

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 11 September 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co,JAKARTA- Calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango menyatakan sepakat dengan beberapa poin di dalam draf revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Korupsi.

    Salah satu poin yang disepakati yakni, soal adanya Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) untuk KPK."‎Sudah sangat terjawab, setuju tapi tidak keseluruhan, itu yang pertama. SP3, saya setuju," kata Nawawi saat menjalani fit and proper tes atau uji kelayakan dan kepatutan di ruang rapat Komisi III DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2019).

    Nawawi menjelaskan alasannya setuju dengan adanya SP3 untuk KPK. Sebab, saat itu Nawawi yang berlatar belakang sebagai hakim pernah menyidangkan sebuah perkara korupsi namun ternyata, kasusnya tersebut tidak rampung-rampung.

    "Saya cari literaturnya kenapa harus ada Pasal 40 dalam UU 30 Tahun 2002. Kenapa ada instrumen Pasal 40 itu KPK tidak bisa mengeluarkan SP3? Filosofisnya apa? Saya cari di berbagai literatur," ucapnya.

    Kendati demikian, ‎Nawawi mengaku tidak sepakat dengan poin yang mengharuskan KPK berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) di dalam draf revisi UU tersebut. Kata Nawawi, independensi KPK akan hilang jika harus koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).

    "Ada yang lain, yang tidak bisa, misalnya, ditinjau kembali yang belum pas misalnya, penuntutan yang harus dikoordinasikan dengan Kejaksaan Agung, ini sepertinya dipikir pikir dulu gitu," katanya.

    "Di mana letak independensi KPK kalau kemudian harus dikoordinasikan dengan Kejaksaan. Ini barangkali yang disikapi," sambungnya.

    Nawawi merupakan capim KPK pertama yang menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR. Selain Nawawi, akan ada empat kandidat lagi yang menjalani fit and proper test pada hari ini yaitu, ‎Lili Pintauli Siregar, Sigit Danang Joyo, Nurul Ghufron, dan I Nyoman Wara.okezone/nor

    Subjects:

    Nasional
  • No Comment to " Capim Nawawi Sepakat Soal Poin SP3 di Revisi UU KPK "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg