• Sisa Lima Jenazah TKI Tenggelam Belum Ditemukan

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 14 Desember 2018
    A- A+
    ilustrasi (internet)
    KORANRIAU.co, Pekanbaru - Kepolisian masih mencari lima jenazah lagi yang belum ditemukan di Selat Malaka Kabupaten Bengkalis, Riau. Karena, dari keterangan nakhoda kapal tradisional dan anak buahnya Jamal (38) dan Hamid (31) yang selamat, mereka mengangkut 16 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal.


    “Yang sudah ditemukan sebelas jenazah, dari total 16 jenazah. Jadi sisanya ada lima jenazah lagi. Itu berdasarkan keterangan dua awak kapal yang selamat,” ujar Paur Humas Polres Bengkalis Ipda Kasmandar Subekti, Jum’at (14/12/2018).

    Dua awak kapal pancung itu berlayar dari Malaysia tujuan Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, itu ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. keduanya membawa para TKI itu secara ilegal hingga kapal mereka terhempas ombak dan terbalik.

    “Hanya mereka berdua yang selamat, sedangkan para TKI tenggelam semua. Kalau pelampung ada beberapa di kapal itu, tapi tidak sempat digunakan penumpang. sementara nakhoda dan awak kapal menyelamatkan diri sendiri dengan satu pelampung dan jerigen kosong,” kata Bekti.

    Kapal itu berangkat dari Malaysia pada 20 November 2018 sekitar pukul 00.00 waktu setempat dari Tanjung Keling, Malaka tujuan Pulau Rupat, Bengkalis mengangkut 16 orang TKI ilegal, ditambah dua orang awak kapal, Jamal dan Hamid.

    Meski selamat, Jamal dan Hamid tidak menyelamatkan para TKI. Bahkan ketika kapal Indomal 5 yang melintas dan menyelamatkan keduanya, Jamal dan Hamid mengaku hanya berdua saja yang tenggelam.

    “Jadi mereka mengaku sebagai nelayan yang kapalnya tenggelam. Tidak ada menyebut TKI tenggelam bersama mereka ‎saat diselamatkan,” terang Bekti.

    Setelah diselamatkan, Jamal dan Hamid hilang beberapa pekan. bahkan keduanya tidak pulang ke rumah masing-masing. Polisi telah berupaya mencari keduanya namun tidak ketemu. akhirnya mereka menyerahkan diri ke Polres Bengakalis.

    “Keduanya ditetapkan sebagai tersangka. ‎dijerat pasal 359 KUHP, Juncto pasal 120 ayat 1 UU nomor 6 tahun 2011, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 Miliar,” jelas Bekti.

    Setelah lama diburu polisi, akhirnya Jamal dan Hamid menyerahkan diri ke Polres Bengkalis. mereka berdua, warga Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis dan aktivitas sehari-hari memang membawa penumpang TKI ilegal dengan kapal pancung tersebut.

    Namun, baru sekali kapal mereka terhempas ombak hingga tenggelam di laut Selat Malaka tersebut. Barang bukti yang diamankan polisi berupa selembar visa paspor dan KTP atas nama Maya Karina, fotokopi KTP atas nama Ujang Chaniago, satu jeregen putih, satu pelampung oranye, pakaian dan properti sebelas mayat.

    Serta satu USB Drive Toshiba berisi video dan foto penyelamatan Jamal dan Hamid oleh KMV Indomal 5 yang berlayar dari Dumai menuju Malaka.

    Korban yang berhasil teridentifikasi yaitu Mimi Dewi (32) warga asal Sumatera Barat, Ujang Chaniago (48) warga asal Sumbar, Marian Suhadi (24) warga asal Sumatera Utara, Paisal Ardianto (24) juga asal Sumut.

    Mayat terakhir yang teridentifikasi adalah Fahrurrazi berusia 27 tahun, warga asal Dusun Citra Murni, Desa Manyang SB, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara. sementara lima mayat lainnya masih di RS Bhayangkara karena belum teridentifikasi.

    Sedangkan satu mayat yang pertama kali ditemukan pada 24 November dimakamkan oleh Dinas Sosial Kota Dumai. Sebab, jenazah tersebut tidak memiliki identitas dan tidak ada keluarga yang membuat laporan kehilangan anggota keluarganya. (KR7)
  • No Comment to " Sisa Lima Jenazah TKI Tenggelam Belum Ditemukan "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg