• Dua Warga Rohul Pembakar Lahan Ditangkap

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 30 Agustus 2018
    A- A+


    Pelaku mengaku hanya berniat membakar sarang tawon yang ada diunggukan kayu kering. Ia tak menyangka kalau api membesar dan membakar lahan di sekitarnya.

     

    KORANRIAU.co, Pasirpengaraian (KR) - Polisi  menangkap dua orang pria berinisial Ak alias Ayar (45) dan SR alias Rambe Baling (46). Kedua warga Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, Riau ini diduga melakukan pembakaran lahan hingga menyebabkan kabut asap.

    Kapolres Rokan Hulu AKBP M Hasyim Risahondua, mengatakan, lahan yang dibakar berada di RT 08/RW 04 Dusun II Dewa Koto Tandun Kecamatan Tandun. Kedua pelaku diamankan pada Rabu (29/8) sekitar pukul 02.30 WIB.

    “Perbuatan pelaku diketahui dari informasi masyarakat ke Polsek Tandun pada pukul 18.00 WIB. Kapolsek langsung mengumpulkan anggota piket untuk bersama-sama menuju Desa Koto Tandun,” kata Hasyim kepada Koran Riau, Kamis (30/8/2018).

    Sesampai di tempat kejadian peristiwa (TKP), petugas melihat api yang membakar tumpukan kayu dan batang kelapa sawit sudah membesar. Kordinat TKP berada di titik N. 0°37'51.9672", E.100°36'15.8976.

    “Petugas lalu memanggil seorang pria berbakat Epet  yang bertugas menjaga alat berat di sekitar lokasi kejadian. Menurut saksi, lahan itu dibakar oleh Ayar. Dilakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku,” kata Hasyim.

    Saat melakukan pemadaman api, petugas memperoleh informasi kalau Ayar berada di Tandun. Pengakuan Ayar, dirinya hanya berniat membakar sarang tawon yang ada diunggukan kayu kering.

    Dia tak menyangka kalau api membesar dan membakar lahan di sekitarnya. Tindakan itu dilakukannya atas suruhan Rambe Baling. Akhirnya, kedua pelaku lalu diamankan ke petugas dengan barang bukti satu buah mancis dan satu potong kayu yang sudah terbakar.

    “Kedua pelaku lalu diamankan ke Polsek Tandun untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka melakukan kelalaian hingga mengakibatkan lahan terbakar,” jelas Hasyim.

    Polsek Tandun juga juga sudah memintai keterangan dari sejumlah saksi, termasuk Kepala Desa Koto Tandun Onto Wiryo Alias Onto (53), dan warga setempat. (San/Dpd)
  • No Comment to " Dua Warga Rohul Pembakar Lahan Ditangkap "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg